Polres Tasikmalaya Tanam Jagung Serentak di 22 Hektare Lahan, Dukung Swasembada Pangan 2026
Polres Tasikmalaya tanam jagung serentak di lahan seluas 22 hektare, menjadi langkah konkret mendukung program swasembada pangan nasional 2026 dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
Kepolisian Resor Tasikmalaya mengambil langkah proaktif yang signifikan dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Mereka melaksanakan penanaman komoditas jagung secara serentak di lahan seluas 22 hektare, tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Inisiatif ini merupakan bagian integral dari gerakan masif yang secara gencar digelorakan oleh Polda Jawa Barat. Tujuannya sangat jelas, yaitu untuk secara konkret mewujudkan target swasembada pangan nasional yang dicanangkan pada tahun 2026.
Kegiatan penanaman jagung ini dipusatkan di Kampung Cempaka, Desa Janggala, Kecamatan Sukaraja, Tasikmalaya, pada hari Kamis (30/1). Acara penting ini turut melibatkan berbagai unsur penting dari pemerintahan daerah serta perwakilan masyarakat setempat.
Gerakan Serentak Dukung Swasembada Pangan
Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya, AKBP Wahyu Pristha Utama, dengan tegas menyatakan komitmen penuh pihaknya terhadap program ini. Ia menjelaskan bahwa Polres Tasikmalaya memaksimalkan pemanfaatan lahan di setiap Polsek guna memastikan program penanaman jagung ini dapat berdampak luas dan berkelanjutan.
Penanaman serentak jagung di Kabupaten Tasikmalaya ini tidak hanya melibatkan personel Polri saja. Unsur TNI, pemerintah daerah Kabupaten Tasikmalaya, terutama dari Dinas Pertanian, serta perwakilan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, semuanya turut serta memberikan dukungan penuh.
AKBP Wahyu Pristha Utama lebih lanjut menambahkan bahwa kegiatan penanaman jagung ini adalah manifestasi langkah konkret Polri. Ini merupakan wujud nyata dukungan aktif mereka terhadap program pemerintah pusat dalam upaya mencapai swasembada pangan.
Polda Jawa Barat sendiri telah menetapkan target ambisius untuk penanaman jagung seluas 750 hektare di seluruh wilayahnya. Untuk wilayah hukum Polres Tasikmalaya, saat ini telah berhasil dilakukan penanaman di lahan seluas 22 hektare, dengan perkiraan produksi mencapai 6-7 ton per hektare.
Peran Polri dalam Ketahanan Pangan dan Ekonomi Masyarakat
Polri, sebagai institusi penegak hukum, kini tidak hanya fokus pada peran menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Mereka juga secara aktif berupaya membantu mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat, khususnya pada sektor pertanian yang vital.
Setiap jajaran Polsek di bawah Polres Tasikmalaya secara mandiri mengelola rata-rata satu hektare lahan produktif. Inisiatif ini menunjukkan tingkat keterlibatan aktif kepolisian di tingkat lokal dalam mendukung produktivitas pertanian.
Selain partisipasi langsung dalam penanaman, kepolisian juga memberikan bantuan sosial yang berarti. Bantuan ini disalurkan kepada perwakilan Kelompok Tani Waqaf Sukapura, sebagai bentuk dukungan moral dan material yang sangat dibutuhkan oleh petani lokal.
AKBP Wahyu Pristha Utama sangat berharap bahwa langkah strategis ini dapat menjadi pemicu inspiratif bagi masyarakat luas. Tujuannya adalah agar mereka tergerak untuk memanfaatkan lahan yang sebelumnya tidak produktif menjadi lahan yang menghasilkan, demi kemandirian pangan Indonesia.
Sumber: AntaraNews