Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Politikus PPP: Kasus Novel biasa, jangan dibesar-besarkan

Politikus PPP: Kasus Novel biasa, jangan dibesar-besarkan Novel Baswedan di Bareskrim. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, kasus hukum yang menjerat penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan merupakan kasus hukum biasa. Menurut politikus PPP ini, wajar saja apabila proses hukum terhadap Novel dilanjutkan.

"Karena ini sebetulnya kasus hukum biasa, namun karena memang ada aspek luar biasa di mana kasus ini mendapatkan sorotan yang begitu luas dari masyarakat, tentu polisi harus memberikan atensi yang lebih ekstra, lebih hati-hati," kata Arsul Sani dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (2/5).

Arsul menjelaskan, status Novel Baswedan sebagai penyidik di KPK menjadikan masalah ini dikaitkan dengan masalah, Cicak vs Buaya kembali. Di mana pada beberapa tahun lalu, Novel pernah menjadi penyidik kasus yang melibatkan petinggi polri dalam kasus simulator SIM.

"Ini yang menjadi perhatian media, kebetulan Novel pernah menangani kasus Simulator. Kalau saya melihat proses hukum memang harus dijalankan sesuai dengan hukum acara berlaku. Kemudian kalau penjelasan polri kenapa sekarang kembali dimainkan kasus Novel karena ada ancaman kedaluwarsa, ini bisa dipahami," jelasnya.

Dia juga menyesalkan langkah Polri yang langsung melakukan penahanan terhadap Novel di Mako Brimob Depok, usai diperiksa oleh penyidik. Menurutnya, penahan tersebut tidak perlu dilakukan oleh Polri, mengingat tidak ada kepentingan besar dalam kasus ini.

"Penahanan toh diskresi subjektif tiga hal. Pertama apakah tersangka akan ulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Saya melihat tiga aspek itu belum kelihatan dalam diri Novel Baswedan. Jadi saya rasa tidak perlu ditahan. Kalau penahanan dilanjutkan berarti ada kepentingan yang lebih besar terganggu di sini," paparnya.

Arsul menjelaskan, masalah penangkapan yang dilakukan polri terhadap penyidik KPK ini tentu akan mengganggu kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

"Pasti akan ganggu kinerja KPK. Ini akan pengaruhi kinerja teman-teman di KPK. Apalagi sampe ditahan di Rutan. Menurut saya lebih baik dijadikan tahanan kota saja, sehingga Novel bisa lanjutkan tugas-tugasnya sebagai penyidik di KPK," tandasnya.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an
Cerita Arsul Sani Usai Terpilih Jadi Hakim di MK: Banyak Teman PPP ke-GR-an

Arsul tidak akan ikut mengambil keputusan atau menangani sengketa Pilpres

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu
KPK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan SPDP Palsu

Tidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi
PPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi

PPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.

Baca Selengkapnya
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini

Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
PKB Buka Lembaran Baru dengan NasDem Usai Kalah Pilpres
PKB Buka Lembaran Baru dengan NasDem Usai Kalah Pilpres

ak Imin menyampaikan PKB dan NasDem belum memutuskan apakah partainya akan bergabung atau oposisi.

Baca Selengkapnya
Arsul Sani Jadi Hakim MK, Gugatan PPP Bebas Konflik Kepentingan?
Arsul Sani Jadi Hakim MK, Gugatan PPP Bebas Konflik Kepentingan?

PPP hanya meraih 3,87 persen suara dalam pemilu 2024

Baca Selengkapnya
PPP Diminta Fokus Terhadap Gugatan MK, Jangan Berharap Kepada Arsul Sani
PPP Diminta Fokus Terhadap Gugatan MK, Jangan Berharap Kepada Arsul Sani

PPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.

Baca Selengkapnya
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan
Memasuki Tahun Politik, Plt Ketum PPP Ajak Kader Ketuk Pintu Langit Jemput Kemenangan

Dia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.

Baca Selengkapnya