Politikus PPP: Kasus Novel biasa, jangan dibesar-besarkan
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, kasus hukum yang menjerat penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan merupakan kasus hukum biasa. Menurut politikus PPP ini, wajar saja apabila proses hukum terhadap Novel dilanjutkan.
"Karena ini sebetulnya kasus hukum biasa, namun karena memang ada aspek luar biasa di mana kasus ini mendapatkan sorotan yang begitu luas dari masyarakat, tentu polisi harus memberikan atensi yang lebih ekstra, lebih hati-hati," kata Arsul Sani dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (2/5).
Arsul menjelaskan, status Novel Baswedan sebagai penyidik di KPK menjadikan masalah ini dikaitkan dengan masalah, Cicak vs Buaya kembali. Di mana pada beberapa tahun lalu, Novel pernah menjadi penyidik kasus yang melibatkan petinggi polri dalam kasus simulator SIM.
"Ini yang menjadi perhatian media, kebetulan Novel pernah menangani kasus Simulator. Kalau saya melihat proses hukum memang harus dijalankan sesuai dengan hukum acara berlaku. Kemudian kalau penjelasan polri kenapa sekarang kembali dimainkan kasus Novel karena ada ancaman kedaluwarsa, ini bisa dipahami," jelasnya.
Dia juga menyesalkan langkah Polri yang langsung melakukan penahanan terhadap Novel di Mako Brimob Depok, usai diperiksa oleh penyidik. Menurutnya, penahan tersebut tidak perlu dilakukan oleh Polri, mengingat tidak ada kepentingan besar dalam kasus ini.
"Penahanan toh diskresi subjektif tiga hal. Pertama apakah tersangka akan ulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. Saya melihat tiga aspek itu belum kelihatan dalam diri Novel Baswedan. Jadi saya rasa tidak perlu ditahan. Kalau penahanan dilanjutkan berarti ada kepentingan yang lebih besar terganggu di sini," paparnya.
Arsul menjelaskan, masalah penangkapan yang dilakukan polri terhadap penyidik KPK ini tentu akan mengganggu kinerja KPK dalam memberantas korupsi.
"Pasti akan ganggu kinerja KPK. Ini akan pengaruhi kinerja teman-teman di KPK. Apalagi sampe ditahan di Rutan. Menurut saya lebih baik dijadikan tahanan kota saja, sehingga Novel bisa lanjutkan tugas-tugasnya sebagai penyidik di KPK," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arsul tidak akan ikut mengambil keputusan atau menangani sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaMK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.
Baca SelengkapnyaTidak menutup kemungkinan juga beredar di wilayah lain, ataupun dialami pihak lain dengan modus berbeda.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca Selengkapnyaak Imin menyampaikan PKB dan NasDem belum memutuskan apakah partainya akan bergabung atau oposisi.
Baca SelengkapnyaPPP hanya meraih 3,87 persen suara dalam pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK.
Baca SelengkapnyaDia mengajak semua pengurus dan kader bergandengan tangan dan bergerak menyapa masyarakat, raih elektoral secara maksimal, seraya terus mengetuk pintu langit.
Baca Selengkapnya