Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Usut Dugaan Korupsi Terkait Atap SDN Gentong Pasuruan Ambruk

Polisi Usut Dugaan Korupsi Terkait Atap SDN Gentong Pasuruan Ambruk atap bangunan SDN Gentong Kota Pasuruan ambruk tewaskan dua orang. ©2019 Istimewa

Merdeka.com - Polisi telah mendapatkan sejumlah temuan hasil uji laboratorium forensik kasus atap SD Gentong 1 di Pasuruan, ambruk. Penyidik pun mengusut adanya dugaan tindak pidana korupsi di balik insiden yang menewaskan dua orang tersebut.

Dua orang tewas itu yakni seorang siswa dan guru. Belasan siswa lainnya turut mengalami luka-luka akibat ambruknya atap di SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa (5/11) pagi.

"Baru diambil Polda satu kasus. Sudah indikasi tipikornya sudah ke sana, cuma belum penetapan tersangka," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (8/11).

Periksa 12 Saksi

Barung menyebut, pihaknya telah memeriksa 12 saksi terkait insiden ini. Empat saksi itu di antaranya adalah PNS Dinas Pendidikan Kota Pasuruan berinisial RT (43) yang merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK). Kemudian pria berinisial LS (38) sebagai Direktur CV Andalus.

Selanjutnya, pria berinisial SSM (40) selaku Direktur CV DHL Putra dan saksi berinisial MR, PNS RSUD Dr R Soedarsono yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen pada Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.

"Delapan saksi lain yang saat kejadian. Guru, siswa," kata dia.

Namun menurut Barung, hasil uji laboratorium forensik belum dapat dibuka ke publik. Masih ada mekanisme yang harus dipenuhi penyidik.

"Sudah ada temuan tapi tidak bisa dikeluarkan dulu, masih konsumsi penyidikan. Nanti kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka baru kita keluarkan," ujar dia.

Polisi akan mengumpulkan informasi dari keterangan saksi dan mencocokkan dengan hasil laboratorium forensik. Selain itu, Barung juga mengoreksi proyek renovasi sekolah tersebut pada 2012, semulanya disebutkan 2017.

Dugaan Kelalaian Dalam Pembangunan

Barung mengatakan, hasil uji laboratorium forensik ambruknya atap SD Gentong 1 di Pasuruan telah didapat. Salah satu temuannya adalah adanya dugaan kelalaian dalam konstruksi bangunan.

"Pasti (ada temuan kelalaian)," tutur Barung.

Sebelumnya, dalam peristiwa ambruknya atap SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa, pukul 08.30 WIB telah mengakibatkan sebanyak dua orang meninggal dunia terdiri dari satu siswa dan guru serta belasan siswa lainnya mengalami luka-luka. Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan terdiri dari empat kelas, yakni kelas 2 A dan B, serta kelas 5 A dan B.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP
Rektor Mundur, Kejati Pastikan Kasus Dugaan Korupsi di UNS Tetapi Diselidiki Sambil Tunggu Hasil BPKP

Pemeriksaan BPKP untuk mengaudit, investigasi atau mengetahui berapa besar kerugian.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya