Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Ungkap Tiga Kasus Perkosaan di Asahan, Lima Pelaku Ditangkap

Polisi Ungkap Tiga Kasus Perkosaan di Asahan, Lima Pelaku Ditangkap Polisi tangkap lima pelaku Perkosaan di Asahan. ©2019 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan mengungkap tiga kasus pemerkosaan di wilayah hukumnya. Lima dari enam pelaku berhasil ditangkap.

Berdasarkan informasi dihimpun, ketiga kasus perkosaan itu terjadi sejak akhir Februari hingga pertengahan Maret 2019. Kasus pertama terjadi pada l 28 Februari 2019 di kawasan Jalan Nuri Baru, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur.

Dalam peristiwa itu, seorang perempuan berinisial L Br S (54) dipaksa bersetubuh. Dia diancam akan dibunuh apabila menolak. Polisi kemudian menangkap pelaku Samuel Giawa (45) di kawasan Jalan Kasuari Kecamatan Kisaran Timur.

Kasus kedua terjadi pada 11 Maret 2019. Saat itu 4 pria memerkosa seorang remaja putri, YN (15), di kawasan Dusun IV Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.

Perkosaan ini berawal saat korban bersama dua temannya nongkrong di sekitar lokasi. Mereka didatangi empat orang laki-laki. YN langsung ditarik salah seorang pelaku berinisial R (DPO), sementara dua orang teman nya diusir dan diancam.

Keempat pelaku kemudian memerkosa YN secara bergantian. Pelaku juga mengambil handphone dan cincin emas milik korban.

Kejadian itu dilaporkan ke polisi. Petugas bergerak dan meringkus 3 pelaku, yakni RT alias A, ES alias P alias K alias O, A. Sementara tersangka R masih diburu petugas.

"Jadi untuk kasus yang kedua ini, selain melakukan pemerkosaan, keempat pelaku juga melakukan perampokan barang berharga milik korban. Tiga orang sudah kita amankan, sementara 1 orang lagi masih dalam pencarian", ujar AKBP Faisal F Napitupulu, Kapolres Asahan, Rabu (20/3).

Sementara kasus ketiga terjadi di Jalan Arwana, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Timur, pada 16 Maret 2019. Seorang Kakek berinisial JM (70) tega mencabuli bocah berusia 5 tahun di rumah korban.

Pria tua itu mengiming-imingi korban akan dibelikan boneka agar tidak menceritakan pencabulan itu. Warga yang curiga memeriksa lokasi itu dan menemukan JM bersama korban dalam keadaan tidak berbusana. Warga lalu membawanya ke Polres Asahan.

Pelaku untuk kasus kedua dan ketiga dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Khusus untuk kasus kedua, para pelaku juga dikenakan Pasal 365 ayat (1) subsider Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur

Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.

Baca Selengkapnya
Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Polisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk

Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.

Baca Selengkapnya
Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Bukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian

Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi

Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas

Baca Selengkapnya
Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Ini Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan

Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Bukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres

Bukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres

Berikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.

Baca Selengkapnya
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Polisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron

Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap

Baca Selengkapnya