Polisi Ungkap Tiga Kasus Perkosaan di Asahan, Lima Pelaku Ditangkap
Merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan mengungkap tiga kasus pemerkosaan di wilayah hukumnya. Lima dari enam pelaku berhasil ditangkap.
Berdasarkan informasi dihimpun, ketiga kasus perkosaan itu terjadi sejak akhir Februari hingga pertengahan Maret 2019. Kasus pertama terjadi pada l 28 Februari 2019 di kawasan Jalan Nuri Baru, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran Timur.
Dalam peristiwa itu, seorang perempuan berinisial L Br S (54) dipaksa bersetubuh. Dia diancam akan dibunuh apabila menolak. Polisi kemudian menangkap pelaku Samuel Giawa (45) di kawasan Jalan Kasuari Kecamatan Kisaran Timur.
Kasus kedua terjadi pada 11 Maret 2019. Saat itu 4 pria memerkosa seorang remaja putri, YN (15), di kawasan Dusun IV Desa Pasar Lembu Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan.
Perkosaan ini berawal saat korban bersama dua temannya nongkrong di sekitar lokasi. Mereka didatangi empat orang laki-laki. YN langsung ditarik salah seorang pelaku berinisial R (DPO), sementara dua orang teman nya diusir dan diancam.
Keempat pelaku kemudian memerkosa YN secara bergantian. Pelaku juga mengambil handphone dan cincin emas milik korban.
Kejadian itu dilaporkan ke polisi. Petugas bergerak dan meringkus 3 pelaku, yakni RT alias A, ES alias P alias K alias O, A. Sementara tersangka R masih diburu petugas.
"Jadi untuk kasus yang kedua ini, selain melakukan pemerkosaan, keempat pelaku juga melakukan perampokan barang berharga milik korban. Tiga orang sudah kita amankan, sementara 1 orang lagi masih dalam pencarian", ujar AKBP Faisal F Napitupulu, Kapolres Asahan, Rabu (20/3).
Sementara kasus ketiga terjadi di Jalan Arwana, Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kisaran Timur, pada 16 Maret 2019. Seorang Kakek berinisial JM (70) tega mencabuli bocah berusia 5 tahun di rumah korban.
Pria tua itu mengiming-imingi korban akan dibelikan boneka agar tidak menceritakan pencabulan itu. Warga yang curiga memeriksa lokasi itu dan menemukan JM bersama korban dalam keadaan tidak berbusana. Warga lalu membawanya ke Polres Asahan.
Pelaku untuk kasus kedua dan ketiga dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Khusus untuk kasus kedua, para pelaku juga dikenakan Pasal 365 ayat (1) subsider Pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHP.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaPolisi Ditembak 11 Peluru Tetap Hidup Turun Gunung, Pembobol Rumah saat Tarawih Gasak Emas Ratusan Juta Diciduk
Aiptu Zakaria terjun langsung mengamankan pelaku perampokan rumah di kawasan Tonjong, Desa Sukaragam, Serang Baru.
Baca SelengkapnyaBukannya Melindungi Masyarakat, Dua Polisi di Garut Malah Jadi Otak Penculikan dan Pencurian
Kepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi TetapkanTersangka Ibu Kandung Bunuh Anaknya Usia 5 Tahun Ditusuk 20 Kali di Bekasi
Tragis pelaku beraksi saat anaknya tengah tertidur pulas
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelaku Pengeroyokan Polisi di Makassar: Langganan Keluar Masuk Tahanan
Pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaBukan Lulusan Akpol, Eks Bintara Polwan ini Pegang Komando jadi Kapolres
Berikut sosok eks bintara Polwan yang bukan lulusan Akpol namun berhasil pegang komando jadi Kapolres.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap 3 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tiga Lagi Masih Buron
Tiga tahanan yang kabur dari rutan Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2) lalu berhasiL ditangkap
Baca Selengkapnya