Polisi tetapkan penyerang Gereja Santa Lidwina sebagai tersangka
Merdeka.com - Polisi resmi menetapkan Suliono, pelaku penyerangan Gereja Santa Lidwina di Sleman, Yogyakarta sebagai tersangka. Pria yang pernah bersekolah di Banyuwangi ini melancarkan aksinya Minggu (11/2) kemarin.
"Pelaku (penyerang gereja) sudah dinyatakan sebagai tersangka. Yang bersangkutan ada perjalanannya bahwa dia SMP nya di Banyuwangi, SMA yang ada di Morowali, kuliah di Palu, kemudian dia ikut kegiatan-kegiatan organisasi keagamaan yang mempunyai aqidah yang berbeda pemahamannya," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/2).
Selain menjadi mahasiswa di Palu, Sulawesi Tengah, Suliono juga pernah menuntut ilmu di sebuah pondok pesantren Magelang, Jawa Timur.
Setyo menambahkan mahasiswa Palu, Sulawesi Tengah ini juga pernah ingin melakukan perjalanan ke Suriah. Tapi gagal.
"Dia transitnya pernah dia apply paspor yang informasinya dia akan ke Suriah. Kemudian sudah dua atau tiga kali dia apply tapi terkendala dengan dokumentasi dia. Kalau tidak salah dia KTP-nya atau apa yang kurang bisa diterima oleh imigrasi. Sehingga paspornya ditolak Imigrasi Magelang dan Yogya," kata Setyo.
Namun, Setyo tak tahu persis berapa kali pria yang pernah bersekolah di Banyuwangi, Jawa Timur, selalu gagal saat ingin pergi ke Suriah. "Dua atau tiga kali. Saya dapat info dia memang berupaya melakukan jihad mau ke luar negeri," ujarnya.
Selain itu, Setyo pun mengungkapkan bahwa Suliono merupakan pelaku teror yang melakukan secara sendiri atau Lonewolf. Karena dirinya berani melakukan aksi teror seperti itu berdasarkan belajar dari internet yang mengakibatkan dirinya keliru.
"Sampai sejauh ini kita masih melihat Lonewolf. Dia dapat pemahaman yang keliru ya, dia belajar dari internet kemudian ia ingin melaksanakannya dari dorongan dia sendiri," ungkapnya.
Hal itu dikatakan oleh S kepada polisi saat polisi melakukan interogasi terhadap S. Namun, sampai saat ini polisi masih belum bisa membuat Berita Acara Perkara (BAP) terhadap S, karena masih mengalami luka setelah mendapatkan hadiah timah panas dari polisi karena telah melakukan perlawanan saat ingin ditangkap.
"Belom di BAP tapi sudah diinterogasi. Interogasi baru wawancara-wawancara. Interogasi kan belum projusticia, itu masih mungkin informasi-informasi awal. Nanti akan didalami lagi dan projusticia kalau udah BAP setelah sembuh di BAP kalau belom sembuh enggak boleh," ucapnya.
Terkait soal S pernah belajar ilmu agama di salah satu pondok pesantren yang ada di Indonesia, Setyo tak ingin mengungkapkan nama pondok pesantren tersebut. Tapi, Setyo menyebut kalau S sudah melakukan penyimpangan.
"Saya enggak usah sebutkan nama pondoknya. Saya melihat dia mengikuti satu kelompok yang mungkin pemahamannya berbeda," tandasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya