Polisi Terbitkan SPDP Prabowo Subianto Terkait Kasus Makar
Merdeka.com - Calon Presiden Nomor 02 Prabowo Subianto disidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan Makar. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap Prabowo pun beredar di kalangan wartawan sejak subuh tadi. SPDP itu tertanggal 17 Mei 2019.
"Betul Pak Prabowo sudah menerima surat itu. Semalam dikirim jam 01.30 WIB," kata Wasekjen Partai Gerindra Andre Rosiade saat dihubungi, Selasa (21/5).
Andre mengatakan SPDP kepada Prabowo merupakan tembusan dari pengembangan kasus Eggi Sudjana. Dia menduga Prabowo dilaporkan berbarengan dengan Eggi Sudjana.
©2019 Merdeka.com"Beliau jadi saksi pun belum. Lagipula beliau sebagai Paslon dilindungi undang-undang sehingga tidak bisa dipidana terhadap ucapannya," katanya.
Andre juga memastikan tidak ada ucapan Prabowo yang berujung makar. "Saat ini kami masih mengkaji. Yang pasti Pak Prabowo dilindungi undang-undang tidak bisa dipidana," katanya.
Mengenai status hukum, kata Andre, Prabowo tidak dicantumkan status apapun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Prabowo Subianto prihatin relawannya ditembak oleh orang tidak dikenal.
Baca SelengkapnyaSaat ini sudah sebelas orang saksi diperiksa pihak Kepolisian di Sampang
Baca SelengkapnyaPrabowo diisukan sakit usai mengunjungi Sumedang (30/1) dan dilarikan ke RSPAD untuk menjalani perawatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo tidak ambil pusing dengan nilai yang diberikan kepadanya itu. Dengan logat betawi, ia menyebut tak mau memikirkannya.
Baca SelengkapnyaJokowi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan.
Baca SelengkapnyaMomen Prabowo saat dicopot dari jabatannya di tubuh militer kembali jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaGagasan yang digaungkan oleh Ganjar Pranowo berbeda dengan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaCapres nomor urut 02 sampaikan ucapan terima kasih kepada polisi yang melakukan pengawalan kepadanya.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca Selengkapnya