Polisi temukan permen jari mengandung narkoba
Merdeka.com - Petugas gabungan dari Polsek Kepulauan Seribu Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta pihak Kelurahan Pulau Tidung melakukan razia terhadap belasan pedagang yang berjualan di sekolah. Razia tersebut digelar di SDN 03, MIN 26, SDN 02, SDN 01 Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan, Senin (10/10) kemarin.
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Jajang Sukendar mengatakan, razia tersebut sebagai tindaklanjut atas adanya temun permen yang terindikasi mengandung narkoba oleh Badan Narkotina Nasional (BNN), beberapa waktu lalu.
"Kita melakukan pengecekan dilakukan pukul 09.30 WIB di empat sekolah wilayah Kelurahan Pulau Tidung, ini tindak lanjut atas temuan BNN," ujar Jajang, Selasa (11/10).
Dari razia tersebut, kata Jajang, pihaknya mengamankan jenis permen yang terindikasi mengandung narkoba. Di antaranya, permen lolipop dan permen jari yang di perjual belikan rata-rata di sekitaran Sekolah Dasar (SD) wilayah tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, pihaknya menilai kalau peminat permen tersebut banyak diminat para siswa SD.
"Permen yang berhasil kita sita di antaranya permen jari sebanyak 43 buah, permen lolipop sebanyak 25 buah dan permen lipstik 43 buah," ujar Jajang.
Dalam hal ini, Jajang meminta untuk para pedagang untuk tidak menjual permen-permen tersebut. "Kita minta setop dulu jual permen-permen itu," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca SelengkapnyaIP tetap tidak mau menyerah sehingga tim Opsnal Unit 1 melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaAsep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaAda dua orang yang dinyatakan positif narkoba dari total 140 pelajar.
Baca SelengkapnyaDemi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaPolisi yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak tiri disebut sempat meminta pada pelapor untuk mencabut laporannya.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca Selengkapnya