Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Tangkap Empat Pengedar Ganja di Jember, Dua Diantaranya Mahasiswa

Polisi Tangkap Empat Pengedar Ganja di Jember, Dua Diantaranya Mahasiswa Ilustrasi borgol. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Jember, Polda Jawa Timur menangkap empat orang, dua orang di antaranya mahasiswa sebuah perguruan tinggi swasta (PTS) di Malang. Mereka ditangkap lantaran menjadi pengedar ganja kering dengan barang bukti yang disita sebanyak 2,8 kilogram.

Empat orang yang ditangkap yakni BO (29) warga Kecamatan Sumbersari dan AW (30) warga Kecamatan Kaliwates, keduanya warga Kabupaten Jember, sedangkan dua mahasiswa PTS di Malang yakni IS (24) warga Kalimantan Barat dan IM (24) warga Kalimantan Timur.

"Awal terungkapnya peredaran narkoba saat polisi menangkap tersangka BO yang mengambil paket ganja di Kebonsari dekat dengan rumahnya, dan barang bukti yang diamankan sebanyak 1,4 kg ganja," kata Wakapolres Jember, Kompol Kadek Ary Mahardika di Mapolres Jember, Minggu (13/6).

Berdasarkan pengakuan BO, lanjut dia, perannya hanya sebagai kurir, sehingga polisi mengembangkan kasus tersebut dan didapatkan tersangka lainnya yakni AW warga Jalan Trunojoyo, Kecamatan Kaliwates.

"AW sebagai pemesan ganja kering dan polisi berhasil mengamankan barang bukti 1,3 gram ganja kering di rumahnya," ujarnya.

Ia menjelaskan Satresnarkoba Polres Jember terus mengembangkan kasus penangkapan BO dan AW, serta berdasarkan keterangan mereka bahwa keduanya mendapatkan barang tersebut dari IS dan IM yang merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Malang.

"Dari keterangan tersebut, kami melakukan penangkapan terhadap kedua mahasiswa pengedar ganja kering itu di kos-kosannya di Kota Malang, dengan barang bukti 1,4 kilogram ganja kering," jelas Ary seperti dilansir dari Antara.

Keterangan kedua tersangka yang ditangkap, IM dan IS selama ini memesan narkoba tersebut langsung dari Aceh dengan sistem jual beli secara daring.

"Atas perbuatannya itu, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara. Denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar," ujarnya.

Tersangka sudah melakukan peredaran ganja di Kabupaten Jember dan Malang sekitar 3 bulan, dan tersangka membeli 1 kilogram ganja kering dari Aceh seharga Rp2 juta hingga Rp2,5 juta.

Kemudian tersangka AW menjual ganja tersebut satu ons sebesar Rp1,4 juta hingga Rp1,5 juta, sehingga total per kilogram ganja kering yang dijual sebesar Rp14 juta dan keuntungan yang didapat tersangka Rp12 juta per kilogram.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi

Waspada Narkoba Mirip Prangko Bergambar Kartun Sasar Anak Sekolah, Satu Pengedar Ditangkap Polisi

Narkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.

Baca Selengkapnya
Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Mirisnya Peredaran Ganja di Grobogan, Berawal dari Rasa Ingin Tahu kini Jadi Pencandu

Peredaran narkoba begitu marak terjadi di Grobogan. Berbagai kalangan bisa menikmati barang terlarang itu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya
Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Mahasiswa di Medan Dirampok dan Dianiaya, Pelaku Mengaku Anggota Polisi

Para pelaku juga menuding AK sebagai pengguna narkoba dan akan ditangkap.

Baca Selengkapnya
Tangkap Gembong Jaringan Narkoba Internasional Asal Aceh, Polisi Telusuri Kaitan dengan Fredy Pratama

Tangkap Gembong Jaringan Narkoba Internasional Asal Aceh, Polisi Telusuri Kaitan dengan Fredy Pratama

Tertangkapnya Murtala menjadi tugas besar bagi aparat untuk mengungkap jaringan lain.

Baca Selengkapnya
Potret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.

Potret Suasana Rumah Maxime Bouttier Pasca Kematian sang Ibundaya - Luna Maya Terekam Bagikan Kopi ke Pelayat.

Rumah Maxime Bouttier dipenuhi oleh pelayat yang menyampaikan duka cita atas kepergian Ibunda

Baca Selengkapnya
Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Nahas, 3 Emak-Emak di Garut Tertabrak saat Menyeberang Sepulang Pengajian

Tiga orang emak-emak di Garut Jawa Barat tertabrak mobil saat menyeberang usai menghadiri kegiatan pengajian

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya