Polisi Tak Terima Laporan Politikus PDIP Terhadap Rocky Gerung, Ini Alasannya
Merdeka.com - Politisi PDI Perjuangan, Henry Yosodiningrat, melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Pelaporan itu buntut ucapan Rocky saat menjadi bintang tamu di Forum Indonesia Lawyers Club (ILC) yang menyebut Presiden Jokowi tidak memahami nilai Pancasila.
Namun laporan tersebut tidak diterima kepolisian. "Laporan saya tidak bisa diterima karena saya tidak bisa menunjukkan surat kuasa dari Presiden," kata Henry di Bareskrim Polri, Senin (9/12).
Henry menyayangkan sikap dari polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Bareskrim Polri. Selama hampir 4,5 jam menunggu tak ada kejelasan sama sekali.
"Tidak ada kepastian. Awalnya mereka menanyakan mana kuasa dari Jokowi selaku pribadi maupun selaku Presiden," ujar Henry.
Henry menegaskan, laporan yang dia buat bukan kapasitas mewakili kepentingan hukum Jokowi melainkan atas nama pribadi yang merasa sakit hati Presidennya dihina oleh Rocky Gerung. Seharusnya, petugas menerima dahulu aduannya tersebut.
"Ini hak saya sebagai warga harus melapor," ujar dia.
Rocky Gerung Makin Besar Kepala
Henry khawatir penolakan ini akan membuat Rocky Gerung semakin jemawa.
"Dia pasti akan besar kepala dengan peristiwa ini. Dan dia akan mengulangi ini lagi akan menghina Presiden," ucap dia.
Sebelumnya, Henry berpendapat bahwa tujuan Rocky Gerung mengucapkan hal itu untuk mempermalukan Presiden. Itu terlihat dari nada dan bahasa tubuh sinis Rocky serta ucapannya yang tendensius. Henry menilai, Rocky telah memenuhi unsur pidana seperti yang tercantum pada Pasal 310 KUHP.
Dijelaskan bahwa setiap orang yang sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal.
"Beberapa yurisprudensi juga mengatakan tujuan untuk mempermalukan orang yang diserang sudah memenuhi unsur tidak ada tujuan lain kecuali mempermalukan bukan kritik. Kalau kritik bukan seperti itu caranya," kata dia.
Untuk melengkapi laporannya, Henry membawa rekaman video, transkip dan saksi bahkan ahli-ahli untuk memperkuat dalam membuat laporan polisi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, kemajuan tersebut berdampak pada tingginya utang negara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaReaksi Dingin Puan Ditanya Isu Manuver Jokowi Rebut Kursi Ketum PDIP
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Joko Widodo resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR/BPN
Baca SelengkapnyaWajar jika Presiden Jokowi akan mendapat peran penting di pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas enggan menanggapi lebih jauh terkait pandangan PDIP.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tidak tahu siapa yang disebut 'Pak Lurah' oleh politisi.
Baca SelengkapnyaPDIP ingatkan pesan penting untuk Presiden Jokowi dalam memimpin selama Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnya