Polisi tahan 3 tersangka kasus korupsi bandara di Kalimantan Timur
Merdeka.com - Polda Kalimantan Timur menahan tiga dari empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan konstruksi bangunan sistem udara pembangunan bandara di kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Seorang di antaranya, mantan kepala dinas perhubungan Paser dan juga seorang lagi, pejabat aktif di dinas perhubungan Paser. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp 38,6 miliar.
Tiga orang yang resmi ditahan sejak Rabu (13/1) kemarin adalah SA, mantan kepala dinas perhubungan kabupaten Paser, LOS yang menjabat kepala seksi perhubungan udara dinas perhubungan, serta Su bertindak sebagai konsultan pengawas.
"Seorang lagi adalah pemimpin proyek, sudah kita cekal bekerja sama dengan Keimigrasian. Kita panggil si pimpro, kalau tidak datang, kita akan lakukan penjemputan," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Fajar Setiawan kepada merdeka.com, Kamis (14/1).
Fajar menjelaskan, lokasi pembangunan bandara yang berlokasi di desa Padangprapat, Rantau Panjang, kabupaten Paser itu merupakan proyek tahun jamak dari dana APBD Paser tahun 2011-2014. Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Timur, terkait dugaan tindak pidana korupsi itu, kerugian negara mencapai Rp 38,6 miliar.
"Modus dugaan tindak korupsinya adalah melakukan pembangunan fiktif, tidak sesuai. Kontraktor memberikan laporan fiktif, tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan," ujar Fajar.
"Iya, pekerjaan itu adalah pekerjaan fiktif, tapi disetujui oleh pemilik atau pemberi proyek pembangunan bandara," tambah Fajar.
Dijelaskan Fajar, Sub Direktorat Tipikor Polda Kalimantan Timur, terus mengembangkan kasus tersebut. Ditanya lebih jauh apakah penyelidikan lanjutan mengarah kepada pemegang kebijakan di lingkungan pemkab Paser, Fajar belum bisa memberikan penjelasan panjang lebar.
"Yang jelas, penyelidikan mengarah ke arah lebih luas," demikian Fajar.
Informasi dihimpun merdeka.com, proyek pembangunan bandara di Paser itu bernilai Rp 389 miliar dan sudah melalui tahap pematangan lahan. Sedikitnya 15 orang saksi telah menjalani pemeriksaan penyidik di markas Polda Kaltim, mulai dari kalangan pemerintah hingga kontraktor proyek tersebut.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penemuan mayat dalam koper menggegerkan warga Kalimalang, Bekasi
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaPolisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca SelengkapnyaPolisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan wanita RM (50) di salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaSebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh
Baca SelengkapnyaKapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaEma sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.
Baca Selengkapnya