Polisi Sita 305 Kardus Rokok Ilegal di Limapuluh Kota
Merdeka.com - Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, mengamankan 305 kardus rokok ilegal. Rokok tanpa pita cukai itu disita dari rumah warga di Jorong Sikabu Padang Panjang, Kenagarian Sikabu-kabu, Kecamatan Luak, Kabupaten Limapuluh Kota, Kamis (12/2) sore.
Lokasi penyimpanan rokok ilegal merek Luffman itu terbongkar setelah tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh menyelidiki informasi yang mereka terima. "Berdasarkan hasil penyelidikan tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh didapati informasi adanya rumah di Jorong Sikabu Padang Panjang yang dijadikan tempat penimbunan rokok ilegal," kata Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKBP M Rosidi, di Payakumbuh, Jumat (12/2).
Setelah petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan rokok ilegal dalam rumah milik KS (28). Sebanyak 305 kardus rokok ilegal itu ditumpuk pada ruangan tamu.
"Kami mengamankan barang bukti beserta saksi-saksi yang kemudian dibawa ke Mako Polres Payakumbuh untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Rosidi.
Berdasarkan keterangan dari pemilik rumah, rokok itu milik orang lain yang dititipkan kepadanya pada Kamis (11/2) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Rokok itu diantar menggunakan pikap Mitsubishi L300 berulang sebanyak empat kali. "Jadi ada keponakan dari pemilik rumah yang menyampaikan bahwa akan menitipkan barang dari seseorang dan Kamis dini hari barang tersebut baru sampai," jelas Rosidi.
Setelah mengamankan 305 kardus rokok ilegal itu, Polres Payakumbuh langsung berkoordinasi dan melimpahkannya ke Bea Cukai Teluk Bayur, Sumatera Barat. "Proses ini masih terus berlanjut bersama dengan pihak Bea Cukai. Kalau memang masih ada, tentu akan kami proses lagi," tutupnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban diajak keliling lalu terduga pelaku kemudian membawa korban ke rumah salah satu pelaku.
Baca SelengkapnyaPetugas Bea Cukai Malang kembali menggagalkan peredaran rokok ilegal
Baca SelengkapnyaPetugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemeriksaan sementara, rokok ilegal tersebut dijual melalui marketplace.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaImbauan tersebut sejalan dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaBea Cukai kembali menindak ribuan batang rokok ilegal
Baca SelengkapnyaPetugas telah menggagalkan peredaran 58.000 rokok ilegal
Baca SelengkapnyaKorban telah dievakuasi dari Puskesmas Jangga Baru ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hamba Muara Bulian.
Baca Selengkapnya