Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi periksa pelapor terkait ancaman Rizieq terhadap pendeta

Polisi periksa pelapor terkait ancaman Rizieq terhadap pendeta Rizieq Shihab hadir di sidang Ahok. ©2017 Merdeka.com/pool

Merdeka.com - Bareskrim Polri memanggil Max Evert Ibrahim Tangkudung selaku pelapor Habib Rizieq Syihab atas dugaan ancaman terhadap pendeta. Pemanggilan ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan Max Evert pada 26 Januari lalu.

Kuasa hukum TPDI, Makarius Nggiri Wangge menjelaskan, dalam pemanggilan kali ini, kliennya akan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Hari ini, klien kami, Pak Max dipanggil untuk menindaklanjuti terkait dengan laporan pada tanggal 26 Januari 2017 terkait dengan ancaman, dugaan dari seseorang yang bernama Rizieq Syihab dimana di dalam Youtube itu, yang waktu itu ditemukan oleh klien kami ini tanggal 18 Januari itu ada ancaman pembunuhan terhadap seluruh pendeta di Indonesia. Nah, menindaklanjuti laporan ini, hari ini klien kami dipanggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut di Bareskrim Mabes Polri," kata Makarius, di Gedung Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (3/3).

Makarius mengungkapkan, dalam video yang sudah beredar di situs Youtube tersebut ditemukan adanya unsur ancaman bukan hanya untuk pendeta, namun untuk penganut agama kristen.

"Bentuk ancamannya itu di dalam Youtube itu kalau teman-teman pas buka itu bahwa orang yang bernama Rizieq Syihab ini mengancam akan membunuh semua pendeta-pendeta. Kurang lebih ancamannya seperti itu, jadi ancaman itu pembunuhan terhadap pendeta-pendeta, dan ada kelanjutan orang-orang kristen itu. Seperti itu," terang Makarius.

Makarius menyatakan, bahwa saat ini baru satu orang yang melaporkan. Namun, jumlah tersebut bisa bertambah karena seluruh pendeta-pendeta sudah melakukan koordinasi.

"Untuk saat ini beliau yang melapor, tapi dari laporan ini akan berkembang tentunya nanti akan ada pendeta-pendeta lain juga yang akan ikut melapor. Tetapi ini kan kita lihat dulu seperti apa respon dari temen-temen Bareskrim Polri. Kita mau lihat ini laporan ini seperti apa," ujar Makarius.

Makarius menambahkan, sebelum pelaporan ini dilakukan, Max sendiri sudah berkoordinasi dengan kawan-kawan pendeta yang ada di Sulawesi Utara dan dia melakulan pelaporan bukan atas dasar kemauan sendiri, melainkan ada restu dari lembaga yang mewadahi Pak Max selaku pendeta.

"Sehingga kehadiran dia itu bukan perwakilan diri sendiri, tapi mewakili temen-temen yang ada di Sulawesi Utara," tandas Makarius.

Sementara itu, Max berharap, dengan adanya kasus ini bisa menjadi cerminan kehidupan antar umat beragama agar bisa lebih harmonis lagi.

"Dalam rangka untuk menentramkan dan memberikan kepada teman-teman lintas agama supaya ada rasa ketenangan. ini bukan hanya untuk orang kristen, tapi juga untuk pemuka-pemuka agama islam supaya jangan di daerah itu orang melihat agama karena agamanya berbeda sehingga terjadi penolakan," ujar Max, di lokasi yang sama.

Selain itu, Max menilai ujaran-ujaran kebencian yang membawa nama agama bisa menjadi virus pemecah belah di kalangan masyarakat.

"Karena ancaman-ancaman seperti ini, ini kalau dibiarkan dan tidak diatasi dengan cepat bahkan anak-anak pun terkontaminasi dengan kebencian itu. Kita bisa melihat akibat dari perkataan seperti ini menjadi virus, orang menjadi berani untuk memperlakukan orang yang berbeda agama, khususnya kristen berdasarkan pemikirannya semata. Jadi, hal-hal seperti ini sangat disayangkan bilamana tidak ditertibkan, bilamana dibiarkan," tandas Max.

Sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Kali ini, Rizieq dilaporkan LSM menamakan diri Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Rizieq dilaporkan terkait ceramahnya yang beredar di Youtube.

Dalam ceramahnya, Rizieq menyerukan agar membunuh pendeta. Salah satu penasihat hukum TPDI, Makarius Nggiri Wangge menjelaskan, laporan dilakukan karena ucapan Rizieq dianggap sebagai bentuk intimidasi kepada pemuka agama.

"Kita akan melaporkan saudara Rizieq Syihab terkait dengan dugaan tindak pidana yang berkaitan denganu UU ITE yaitu Pasal 29 dan Pasal 45 ayat tiga terkait dengan ancaman yang disebar luaskan melalui Youtubeyaitu ancaman pembunuhan terhadap seluruh pendeta yang ada di Indonesia," kata Makarius di depan Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (26/1).

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak
H+2 Idulfitri 2024, 14 Ribu Kendaraan Masuki Jalur Puncak

Polisi menerapkan pemeriksaan ganjil genap (gage) sebelum memasuki Jalur Puncak.

Baca Selengkapnya
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024
Masih Lengkapi Berkas, Polisi Bakal Periksa SYL Usai Pemilu 14 Februari 2024

Pemeriksaan diperlukan untuk melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024

Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Fakta-Fakta Briptu Mustakim, Polisi Tampan dengan 290 Ribu Pengikut di IG
Fakta-Fakta Briptu Mustakim, Polisi Tampan dengan 290 Ribu Pengikut di IG

Briptu Mustakim, polisi ganteng yang menarik perhatian di media sosial, menginspirasi dengan kesederhanaan dan prestasinya.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Merapat ke Istana Kepresidenan di Tengah Quick Count Pilpres 2024
Menteri Basuki Merapat ke Istana Kepresidenan di Tengah Quick Count Pilpres 2024

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono merapat ke Istana Kepresidenan Jakarta

Baca Selengkapnya
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu
Polisi Gencar Patroli Siber Antisipasi Serangan Hoaks Terkait Pemilu

Polisi menggelar patroli siber untuk mengatasi serangan berita-berita hoaks dan fitnah selama Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Fakta Menarik Briptu Mustakim, Polisi Ganteng yang Mirip dengan Herjunot Ali
Fakta Menarik Briptu Mustakim, Polisi Ganteng yang Mirip dengan Herjunot Ali

Briptu Mustakim, seorang polisi ganteng yang bertugas di Polda Aceh, sedang menjadi perbincangan hangat dan menjadi sorotan di media sosial.

Baca Selengkapnya
Sangar Berkumis Gede, Tiba-tiba Panglima Biring Sambil Bawa Senjata Sambangi Polda Sulsel Temui Brimob Pasukan Elite Polisi
Sangar Berkumis Gede, Tiba-tiba Panglima Biring Sambil Bawa Senjata Sambangi Polda Sulsel Temui Brimob Pasukan Elite Polisi

Sosok anggota polisi yang akrab disapa Panglima Biring.

Baca Selengkapnya