Merdeka.com - Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Mereka adalah mantan Presiden ACT Ahyudin (A), Presiden ACT Ibnu Khajar (IK), Anggota Pembina ACT Hariyana Hermain (HH), dan Anggota Pembina ACT N Imam Akbari (NIA).
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan perdana keempatnya dengan status sebagai tersangka.
"Akan kita panggil untuk hari Jumat," tutur Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/7).
Meski begitu, Whisnu belum membeberkan rencana usai pemeriksaan tersebut. Termasuk langkah penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka.
"Nanti dibicarakan setelah diperiksa," kata Whisnu.
Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf membeberkan besaran gaji yang diterima oleh empat tersangka kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan Yayasan ACT. Mulai dari Rp50 juta hingga Rp450 juta.
Adapun ACT belakangan menuai sorotan lantaran diduga adanya penyelewengan dana donasi milik masyarakat. Diduga penyelewengan dana donasi tersebut untuk kepentingan pribadi para pejabat yayasan kemanusiaan tersebut.
"Gajinya sekitar Rp50-Rp450 juta per bulannya," tutur Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7).
Menurut Helfi, secara rinci para tersangka yakni Ahyudin (A) bergaji Rp450 juta, Ibnu Khajar (IK) sekitar Rp150 juta, Hariyana Hermain (HH) dan NIA sebesar Rp50 juta hingga Rp100 juta.
"Untuk A saja (Rp450 juta). Untuk IK Rp150 juta, HH dan NIA sekitar Rp50-Rp100 juta," kata Helfi.
Advertisement
Diketahui, ada tiga hal yang didalami oleh penyidik Bareskrim Polri dalam kasus ACT. Pertama, dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Kedua, masalah penggunaan uang donasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu terkait dengan informasi yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT). Ketiga, adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT.
Dugaan penyelewengan dana oleh pengurus Yayasan ACT terjadi saat penyaluran bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018. Dugaan penyimpangan ini disebut dilakukan Ahyudin dan Ibnu Khajar. Mereka diduga menggunakan dana bantuan untuk kepentingan pribadi. [tin]
Baca juga:
Polisi Periksa Ahyudin Sebagai Tersangka Penyelewengan Dana ACT Jumat Mendatang
Fakta Kasus Penyelewengan Dana ACT, Tilap Rp34 Miliar hingga Gaji Petinggi Rp400 Juta
Koperasi Syariah 212 Diduga Terima Aliran Dana ACT Rp10 Miliar
Tersangka Penyelewengan Dana ACT, Ahyudin dan Ibnu Khadjar Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi Tetapkan Pendiri ACT Jadi Tersangka Penyelewengan Dana
Keluh Kesah Pengemudi soal Strobo Polisi Terlalu Silau Dibarengi Sirine Melengking
Sekitar 11 Menit yang laluJasad Tukang Ojek Korban Penembakan KKB Dievakuasi ke Timika, Dimakamkan ke Sulsel
Sekitar 19 Menit yang laluBMKG: Waspada Gelombang Tinggi hingga 4 Meter pada 23-24 Maret
Sekitar 29 Menit yang laluHadiri HELP Special Event di New York, Menteri Basuki Bagi Pengalaman Atasi Bencana
Sekitar 35 Menit yang laluPernah Bilang Anies Baswedan Antitesis Jokowi, Zulfan Lindan Mundur dari NasDem
Sekitar 38 Menit yang laluDirikan Tenda di Pantai Bali saat Nyepi, Sepasang Bule Polandia Diamankan Polisi
Sekitar 40 Menit yang laluKPK Punya Banyak Informasi untuk Kembangkan Kasus Lukas Enembe
Sekitar 56 Menit yang laluArtis Ardhito Pramono Bikin Keributan di Malang, Ini Penjelasan Pihak Kafe
Sekitar 1 Jam yang lalu2 WN India Curi Gelang Mutiara dan 2 Boneka di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Pukul Seniornya Gara-Gara Antrean ATM, Ini Penjelasan Polda Sumut
Sekitar 1 Jam yang laluKunjungi Pos Perbatasan RI-PNG, Mensos Risma Diberi Marga Numberi
Sekitar 1 Jam yang laluKIB Belum Tentukan Capres-Cawapers, PPP: Bukan Jalan Buntu Tapi Banyak Tokoh Merapat
Sekitar 1 Jam yang laluKeluh Kesah Pengemudi soal Strobo Polisi Terlalu Silau Dibarengi Sirine Melengking
Sekitar 22 Menit yang laluVIDEO: Kapolri Koreksi Pengawalan Pakai Strobo & Sirine "Suaranya Bising Mengganggu!"
Sekitar 1 Jam yang laluMomen 2 Jenderal Polisi Latihan Menembak Bareng, Dua-duanya Angkatan Kapolri di Akpol
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Pukul Seniornya Gara-Gara Antrean ATM, Ini Penjelasan Polda Sumut
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 3 Hari yang laluTeddy Minahasa 'Boyong' Ahli Forensik Pernah Bela Eliezer Sebagai Saksi Meringankan
Sekitar 6 Hari yang lalu10 Tas Mewah Istri Para Pejabat Indonesia, Mulai Sambo sampai Rafael Alun
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Ferdy Sambo Berlutut dan Mengemis Minta Ampun ke Bharada E?
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 1 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 1 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 1 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluBRI Liga 1: Ramadan Datang, Aidil Sharin Pastikan Aktivitas Persikabo 1973 Berjalan Normal
Sekitar 2 Jam yang laluBRI Liga 1: Arema FC Hadapi Borneo FC Modal Kekompakan Tim
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami