Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Periksa Ahyudin dan Ibnu Khajar sebagai Tersangka pada 29 Juli 2022

Polisi Periksa Ahyudin dan Ibnu Khajar sebagai Tersangka pada 29 Juli 2022 Eks Presiden ACT Ahyudin. ©2022 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Mereka adalah mantan Presiden ACT Ahyudin (A), Presiden ACT Ibnu Khajar (IK), Anggota Pembina ACT Hariyana Hermain (HH), dan Anggota Pembina ACT N Imam Akbari (NIA).

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan perdana keempatnya dengan status sebagai tersangka.

"Akan kita panggil untuk hari Jumat," tutur Whisnu saat dikonfirmasi, Selasa (26/7).

Meski begitu, Whisnu belum membeberkan rencana usai pemeriksaan tersebut. Termasuk langkah penangkapan dan penahanan terhadap para tersangka.

"Nanti dibicarakan setelah diperiksa," kata Whisnu.

Gaji Tersangka

Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf membeberkan besaran gaji yang diterima oleh empat tersangka kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan Yayasan ACT. Mulai dari Rp50 juta hingga Rp450 juta.

Adapun ACT belakangan menuai sorotan lantaran diduga adanya penyelewengan dana donasi milik masyarakat. Diduga penyelewengan dana donasi tersebut untuk kepentingan pribadi para pejabat yayasan kemanusiaan tersebut.

"Gajinya sekitar Rp50-Rp450 juta per bulannya," tutur Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7).

Menurut Helfi, secara rinci para tersangka yakni Ahyudin (A) bergaji Rp450 juta, Ibnu Khajar (IK) sekitar Rp150 juta, Hariyana Hermain (HH) dan NIA sebesar Rp50 juta hingga Rp100 juta.

"Untuk A saja (Rp450 juta). Untuk IK Rp150 juta, HH dan NIA sekitar Rp50-Rp100 juta," kata Helfi.

Penyelewengan Dana

Diketahui, ada tiga hal yang didalami oleh penyidik Bareskrim Polri dalam kasus ACT. Pertama, dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Kedua, masalah penggunaan uang donasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu terkait dengan informasi yang diberikan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPAT). Ketiga, adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT.

Dugaan penyelewengan dana oleh pengurus Yayasan ACT terjadi saat penyaluran bantuan kepada ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi pada 2018. Dugaan penyimpangan ini disebut dilakukan Ahyudin dan Ibnu Khajar. Mereka diduga menggunakan dana bantuan untuk kepentingan pribadi.

(mdk/tin)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli

Update Kasus Aiman Witjaksono, Polisi Periksa Tujuh Orang Ahli

Proses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong 2 April

Polisi Periksa Pedangdut Tisya Erni dan Aden Wong 2 April

Tisya Erni akan diperiksa terkait kasus dugaan perzinaan dan penghalangan pemberian asi yang dilaporkan oleh WNA Korea Selatan, Amy BMJ.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji

Kejaksaan Mengabulkan Penangguhan Penahanan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji

Mahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
AHY soal Wacana Hak Angket Pemilu 2024: Tak Usah Prasangka soal Kecurangan

AHY soal Wacana Hak Angket Pemilu 2024: Tak Usah Prasangka soal Kecurangan

AHY menyebut isu kecurangan memang selalu ada usai pelaksanaan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Brigjen Polisi Didatangi Perwira Diminta Menghadap Bintang Dua, Ada Kejutan Tak Terduga

Brigjen Polisi Didatangi Perwira Diminta Menghadap Bintang Dua, Ada Kejutan Tak Terduga

Sesampainya di ruangan, Taslim benar-benar dibuat terkejut. Ternyata saat itu adalah hari ulang tahunnya.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Penyidik Sita Ponsel Aiman Witjaksono atas Kasus Dugaan Penyebaran Hoaks, Ini Kata Polisi

Menurut Ade Safri, tindakan penyitaan yang dilakukan oleh penyidik sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Jenazah Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Diserahkan ke Keluarga

Jenazah Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Diserahkan ke Keluarga

Petugas kepolisian sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap jasad keempat korban untuk kebutuhan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya