Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Pelajari Laporan Mantan Kader PSI Terhadap Andi Arief

Polisi Pelajari Laporan Mantan Kader PSI Terhadap Andi Arief Dedek Prayudi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief dilaporkan polisi. Dia dilaporkan oleh mantan Kader PSI Dedek Prayudi karena dianggap melakukan pengancaman melalui media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan meneliti terlebih dahulu laporan yang dilakukan oleh Eksekutif Direktur, Centre for Youth and Population Research itu.

"Sementara laporan polisinya sudah kita terima, kemarin. Sekarang tanggal 16, laporan tanggal 15. Masih kita teliti, karena terlapornya adalah akun @andiarief_. Siapa pemilik akun? Kita masih dalami, kita teliti dulu," kata Yusri kepada wartawan, Rabu (16/6).

"Jadi tidak bisa langsung menyebut nama seseorang, karena asas praduga tak bersalah. Ini akun di dunia maya, yang terlapornya akun @andiarief_, pelapornya adalah DP," sambungnya.

Yusri menjelaskan, usai diteliti laporan tersebut oleh pihaknya. Maka nantinya akan menentukan apakah laporan tersebut dapat naik ke penyelidikan atau tidak.

"Karena ini baru LP (laporan) kemarin sore, baru kita terima. Memang ini menyangkut UU ITE, nanti mengarah kepada Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, tapi belum sampai sana," jelasnya.

"Mudah-mudahan hari ini sampai, biasnaya mekanismenya kami meneliti dulu baru ditentukan apakah naik penyelidikan atau tidak sesuai dengan pasal persangkaannya di UU ITE, karena yang bersangkutan melapor tidak menerima cuitan dari akun tersebut. Sabar, masih diteliti," tutupnya.

Dilaporkan ke Polisi

Dedek Prayudi melaporkan akun Twitter atas nama @andiarief_ ke Polda Metro Jaya pada Selasa (15/6). Laporan ini terkait dugaan pengancaman oleh akun tersebut kepada dirinya dalam media sosial.

"(Soal laporin Andi Arief) Iya itu bener, itu saya posting di akun Twitter saya ya dan itu memang betul kok," kata Dedek saat dihubungi merdeka.com, Selasa (15/6).

Dalam laporan yang teregistrasi : LP/B/3083/VI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya/Tanggal 15 Juni 2021. Terlapor dalam hal ini pemilik akun Twitter @andiarief_, yang dilaporkan dengan sangkaan Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) dan atau Pasal 29 Jo Pasal 45B UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.

Laporan itu, disebut Dedek, dilakukan pada sore hari selepas Salat Magrib. Untuk proses laporan ini sendiri tidak berlangsung lama dan hanya sebentar saja karena memang dianggap telah memenuhi unsur dalam pelaporan tersebut.

"Sampai Polda sih dari sore kita, tapi ya magriban dulu, prosesnya cepet kok langsung diterima. Karena memang unsur-unsurnya dianggap memenuhi," sebutnya.

Untuk barang bukti yang dibawa olehnya yakni satu bundel tangkapan layar terkait ancaman yang ia terima serta sebuah USB yang ia serahkan ke petugas.

"Artinya disitu tidak sulit saya menangkap kesan bahwa disana tidak sulit untuk menemukan unsur-unsurnya untuk supaya laporan ini bisa dilanjutkan," jelasnya.

Andi Arief Tak Takut

Sementara itu, Andi Arief pun angkat bicara lewat akun Twitter pribadinya terkait laporan kepada dirinya. Ketua Bappilu DPP Partai Demokrat ini menyebut, bahwa mestinya ia yang membuat laporan ke polisi.

“Sebelumnya, Pemilik akun
@Uki23 melaporkan saya ke kepolisian. Itu hak. Namun saya perlu meluruskan, sebetulnya yang harus melaporkan itu saya. Karena saya tidak tahu menahu perdebatannya soal PPN sembako dengan @panca66. Kabarnya Uki kehilangan argumen saat debat," tulisnya di akun Twitter @andiarief_, Rabu (16/6).

Andi mengatakan, terhadap laporan Uki itu ia akan menghadapinya. Tetapi, ia berharap tidak termakan dengan kebohongan dan seakan-akan ada penzaliman seperti yang dikemukakan Uki.

"Tidak ada sama sekali. Sayang sekali Uki politisi muda namun tidak jujur," kata Andi.

“Saya konsisten dengan demokrasi. Selama urusan kebebasan berpendapat tak akan ada laporan dari saya ke kepolisian, sekejam apapun bentuknya. Soal Uki, ada mens rea, niat jahat atas tuitnya yang melibatkan saya. Itulah kenapa saya harus mendatanginya, memilih penyelesaian di luar hukum," tuturnya.

Andi menyarankan, kepada Uki agar bersikap jujur. Dia bilang, pura-pura dizalimi bukanlah modal politik.

“Buat @Uki23, saran saya kalau mau berpolitik dan bertahan lama, maka hati itu harus bersih. Hati bersih menjaga konsistensi. Di luar itu, anda harus jujur apa adanya. Pura-pura dizalimi bukan modal politik. Bukan itu," tutur dia.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Polisi Bakal Periksa Yusril Untuk Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Pengajuan Yusril sebagai saksi meringankan itu dibenarkan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Baca Selengkapnya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019

Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Polisi Periksa 8 Saksi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan, korban RZ telah dimintai keterangan sebagai saksi bersamaan dengan tujuh orang lainnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Tak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse

Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee
Begini Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Siskaeee

Siskaeee berharap penangguhan penahanan dilayangkan ke Polda Metro Jaya dikabulkan.

Baca Selengkapnya
Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama
Pendeta Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, Diduga Menistakan Agama

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya pelaporan polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar
Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Eks Ketua PSI Jakbar

Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Profil Kombes Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Baru yang Pernah Jadi Ajudan Tiga Kapolri
Profil Kombes Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Baru yang Pernah Jadi Ajudan Tiga Kapolri

Ade Ary menggantikan Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Karo Penmas Divhumas Polri.

Baca Selengkapnya