Polisi Kembali Tangkap DPO Pencurian Ternak Kerbau di Sumba Timur
Merdeka.com - Satuan Intelkam dan Reskrim Polres Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur kembali membekuk pelaku pencurian ternak yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pelaku pencurian, Yakob Yabu Palangga Rimu alias bapa Dino diamankan di rumahnya, di Kelurahan Temu, Kecamatan, Kanatang, Minggu (30/5).
"Benar, telah dilakukan penangkapan pelaku pencurian hewan ternak jenis kerbau oleh personel gabungan Satuan Intelkam dan Unit Buser," ujar Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono, Senin (31/5).
Saat diamankan, Yakob tidak memberikan perlawanan. Ia merupakan pelaku pencurian enam ekor hewan ternak jenis kerbau berdasarkan laporan polisi nomor LP/23/II/2018/NTT/RES Sumba Timur, tanggal 3 Februari 2018 yang terjadi di Maudolung, Desa Hamba Praing, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.
Selama ini, Yakob selalu melarikan diri saat hendak dilakukan penangkapan, semenjak mengetahui pelaku lainnya telah terlebih dahulu ditangkap polisi.
Saat diperiksa polisi, Yakob mengakui bahwa dia dan Umbu Hamid yang lebih dahulu melakukan pencurian hewan tersebut. Keduanya lalu menyerahkan hewan curian kepada pelaku lainnya yang sudah terlebih dahulu tertangkap.
Yakob merupakan salah satu jaringan pencurian hewan dari wilayah kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur yang terhubung dengan jaringan kelompok pencurian hewan, di wilayah kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur melalui pelaku Umbu Hamid yang berdomisili di Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur.
Handrio menyatakan, saat ini Yakob telah diperiksa penyidik satuan Reskrim Polres Sumba Timur, Bripka Jujun P Bunga. "Petugas tersebut (Bripka Jujun P Bunga) yang sebelumnya ditunjuk sebagai penyidik berdasarkan laporan polisi nomor LP/23/II/2018/NTT/RES ST, tanggal 3 Februari 2018 yang dilaporkan oleh Umbu Kudu Haukonda sebagai korban," ujarnya.
Dia meminta penyidik segera melengkapi berkas penyidikan terhadap pelaku Yakob, guna dilakukan pengembangan terkait keberadaan pelaku lain yakni, Umbu Hamid. Saat ini Yakob sudah ditahan di Mapolres Sumba Timur sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolda NTT, Irjen Pol Lotharia Latif meminta kepada anggotanya agar menindak tegas pelaku yang melawan, membahayakan petugas serta tidak kooperatif saat hendak ditangkap.
"Saya perintahkan tindak tegas dan tembak (pelaku kriminal) bila melawan dan tidak mau menyerahkan diri, serta membahayakan petugas dan masyarakat," tegasnya.
Ia meminta masyarakat untuk bekerjasama dan kooperatif dalam menyelesaikan masalah pidana yang ada, sehingga membantu tugas kepolisian mempercepat penyelesaian masalah yang ada. Polisi pun akan bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada, dengan mengutamakan keadilan bagi masyarakat.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya