Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi Dilarang Geledah Warga Sembarangan, Ini Aturannya

Polisi Dilarang Geledah Warga Sembarangan, Ini Aturannya Ambarita dan Jacklyn Choppers. ©2021 Instagram

Merdeka.com - Aksi Aipda Monang Parlindungan Ambarita bersama tim Raimas Backbone viral di media sosial. Bahkan, video itu membuat heboh netizen. Dalam aksinya, Ambarita mencoba untuk memeriksa ponsel milik warga secara paksa saat melakukan razia.

Aipda Ambarita menyebut jika aparat kepolisian memiliki kewenangan, salah satunya memeriksa identitas seperti KTP. Selain itu, ia juga menanyakan kepada warga tersebut soal Undang-Undang Privasi.

"Tahu kau tugasnya polisi wewenangnya apa? Memeriksa identitas, identitas mu apa?" tanya Ambarita.

"KTP pak," jawab warga tersebut.

"Enggak dibuat di situ memeriksa KTP, identitas," ujar Ambarita.

Percakapan itu muncul setelah Bripka Rustamaji memegang ponsel warga itu dan ingin memeriksanya.

"Jangan pak," kata warga.

"Kenapa emang?," tanya Bripka Rustamaji.

"Privasi saya pak," jawab warga itu.

"Loh saya polisi boleh memeriksa, ada aturannya mas," ujar Rustmaji.

"Masa sih, periksa saja pak kalau saya ngelakuin kejahatan. Saya enggak ngelakuin kejahatan," kata warga itu.

“Di sini nanti, coba. Kenapa emang enggak mau, ada apa berarti?" ujar Rustamaji.

"Enggak ada masalah, cuma pribadi saya," jawab warga.

Video itu kemudian menuai polemik. Ambarita dinilai menyalahi prosedur. Hingga akhirnya Polri bertindak. Dia dimutasi dan diperiksa Propam Polri.

Bolehkah Polisi Periksa HP?

Dalam Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkapolri) Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia mencantumkan aturan teknis saat penggeledahan. Tercantum dalam pasal 32 Ayat (1) dan (2).

Ayat (1):

Dalam melakukan tindakan penggeledahan orang, petugas wajib:

a.memberitahukan kepentingan tindakan penggeledahan secara jelas dan sopan

b. meminta maaf dan meminta kesediaan orang yang digeledah atas terganggunya hak privasi karena harus dilakukannya pemeriksaan;

c. menunjukkan surat perintah tugas dan/atau identitas petugas;

d. melakukan pemeriksaan untuk mencari sasaran pemeriksaan yang diperlukan dengan cara yang teliti, sopan, etis dan simpatik;

e. melakukan tindakan penggeledahan sesuai dengan teknik dan taktik pemeriksaan untuk kepentingan tugas yang di dalam batas kewenangannya;

f. memperhatikan dan menghargai hak-hak orang yang digeledah;

g. melaksanakan penggeledahan terhadap perempuan oleh petugas perempuan;

h. melaksanakan pemeriksaan dalam waktu yang secukupnya; dan

i. menyampaikan terima kasih atas terlaksananya penggeledahan.

Ayat (2)

Dalam melakukan penggeledahan orang, petugas dilarang:

a. melakukan penggeledahan tanpa memberitahukan kepentingan tindakan penggeledahan secara jelas;

b. melakukan tindakan penggeledahan secara berlebihan dan mengakibatkan terganggunya hak privasi yang digeledah;

c. melakukan penggeledahan dengan cara yang tidak sopan dan melanggar etika;

d. melakukan tindakan penggeledahan yang menyimpang dari teknik dan taktik pemeriksaan, dan/atau tindakan yang di luar batas kewenangannya;

e. melecehkan dan/atau tidak menghargai hak-hak orang yang digeledah;

f. memperlama pelaksanakan penggeledahan, sehingga merugikan yang digeledah; dan

g. melakukan penggeledahan orang perempuan oleh petugas laki-laki ditempat terbuka dan melanggar etika

Sehubungan dengan tugas dan kewajiban tersebut, polisi mempunyai kewenangan sebagaimana sudah diatur dalam KUHAP juga diatur UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian. Diatur juga tentang bagaimana manajemen penyidikan tindak pidana yang harus dilakukan oleh polisi sebagaimana diatur dalam Perkapolri No.14 Tahun 2012.

Polisi sebagai penyidik dalam melaksanakan upaya paksa penggeledahan, harus berdasar pada Surat Ketua Pengadilan Negeri. Namun dalam keadaan yang sangat perlu dan mendesak, tindakan penggeledahan dapat dilakukan oleh polisi dengan tanpa membawa Surat izin dari Ketua Pengadilan Negeri.

Tetapi, tindakan pengeledahan tanpa izin dapat dilakukan apabila dikhawatirkan pelaku segera melarikan diri atau mengulangi tindak pidana atau benda yang dapat disita dikhawatirkan segera dimusnahkan atau dipindahkan.

Sementara, Aipda Ambarita saat itu bukan sebagai seorang penyidik yang dimaksudkan tersebut. Melainkan hanya seorang polisi yang sedang melaksanakan patroli bersama dengan timnya.

Pasal 5 ayat (1) KUHP berbunyi, penyelidik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, karena kewajibannya mempunyai wewenang, menerima laporan atau pengaduan dari seorang tentang adanya tindak pidana, mencari keterangan dan barang bukti, menyuruh berhenti seorang yang dicurigai dan menanyakan serta memeriksa tanda pengenal diri, mengadakan tindakan lain menurut hukum yang bertanggungjawab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan, jika petugas hanya bisa menggeledah handphone dengan ketentuan yang jelas sebagaimana SOP.

"Apakah boleh polisi cek HP, boleh, tergantung sesuai enggak dengan SOP. Beliau dari resmob menangkap pelaku penadahan misalnya bisa enggak memeriksa HP boleh, kalau sesuai SOP," ujarnya.

"Makanya dugaan terhadap Pak Ambarita ini akan kita lakukan pemeriksaan di Propam. Kalau ada kesalahan disiplin akan kita tindak tegas," kata dia.

Aipda Ambarita telah dimutasi sebagai Bintara Bid Humas Polda Metro Jaya. Mutasi itu sesuai Surat Telegram bernomor ST/458/X/KEP./2021 tanggal 18 Oktober 2021 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya, Kombes Putra Narendra, atas nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Berpangkat Bripka Tiba-tiba Ngamuk di Pinggir Jalan Gebuki 'Sosok' Ini, Ending-nya Bikin Ketawa
Polisi Berpangkat Bripka Tiba-tiba Ngamuk di Pinggir Jalan Gebuki 'Sosok' Ini, Ending-nya Bikin Ketawa

Momen viral polisi ngamuk di pinggir jalan dan gebuki sosok tak terduga dan mampu mengundang gelak tawa.

Baca Selengkapnya
Beda Dari yang Lain, Dua Anggota Polisi Ini Lakukan Kegiatan Tak Biasa saat Bertugas
Beda Dari yang Lain, Dua Anggota Polisi Ini Lakukan Kegiatan Tak Biasa saat Bertugas

Momen lucu dua polisi mewarnai gambar di tengah tugasnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perwira Polisi Turun Tangan, Terungkap Fakta Suami Mutilasi Istri di Jalan
VIDEO: Perwira Polisi Turun Tangan, Terungkap Fakta Suami Mutilasi Istri di Jalan

Dari penyelidikan juga turut diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya pisau yang digunakan pelaku melakukan tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu
Detik-Detik Polisi di Medan Diserang Saat Tangkap Tersangka Narkoba Hingga Dilempari Batu

Saat ini polisi masih memburu para pelaku penyerangan dan perusakan mobil milik petugas tersebut.

Baca Selengkapnya
Viral Video Kejar-kejaran Polisi Bermotor dengan Truk, Begini Endingnya
Viral Video Kejar-kejaran Polisi Bermotor dengan Truk, Begini Endingnya

Saat diarahkan petugas masuk ke jalan kanan untuk memasuki jalur lingkar selatan, imbauan itu tak diindahkan.

Baca Selengkapnya
Aksi Anggota Kepolisian Beri Makan Pelaku Pencurian yang Ditangkap Ini Viral, Curi Perhatian Warganet
Aksi Anggota Kepolisian Beri Makan Pelaku Pencurian yang Ditangkap Ini Viral, Curi Perhatian Warganet

Unggahan tersebut berhasil menuai beragam respons dari warganet. Tak sedikit dari mereka yang memuji aksi polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian
Ibu Hamil yang Hendak Melahirkan Ini Terjebak di Pasar Tipar, Sampai Dievakuasi Kepolisian

Warga dan pedagang yang melihat Maya merintih kesakitan mencoba membantunya dan langsung menghubungi petugas keamanan.

Baca Selengkapnya
Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat
Berlangsung Lancar dan Haru, Ini Momen Pisah Sambut Kapolsek Medan Barat

Dalam kesempatan itu, Kompol Riski Amalia menyampaikan permintaan maaf jika selama kurang lebih 9 bulan menjabat ada kesalahan dalam melayani masyarakat.

Baca Selengkapnya
Merdunya Suara Bintara Polisi Tilawah Bareng Dua Anaknya, Bikin Netizen Kagum dan Salut
Merdunya Suara Bintara Polisi Tilawah Bareng Dua Anaknya, Bikin Netizen Kagum dan Salut

Suaranya terdengar begitu indah dan mampu membius para netizen hingga merasakan kagum.

Baca Selengkapnya