Polisi Cari Alat Bukti Usut Laporan Pencemaan Nama Baik Eks Pacar Mario Dandy APA

Jumat, 17 Maret 2023 21:32 Reporter : Bachtiarudin Alam
Polisi Cari Alat Bukti Usut Laporan Pencemaan Nama Baik Eks Pacar Mario Dandy APA APA mantan pacar Mario Dandy. ©2023 Merdeka.com/Liputan6.com

Merdeka.com - Polda Metro Jaya memulai penyelidikan atas laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Anastasia Pretya Amanda alias APA, mantan kekasih Mario Dandy Satriyo. Laporan dilayangkan penasihat hukum Enita Edyalaksmita pada Selasa, 14 Maret 2023.

"Laporan kedua masih tahap penyelidikan tentu kita mengklarifikasi terkait pernyataan keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (17/3).

Trunoyudo menjelaskan penyelidikan bertujuan untuk mencari alat bukti guna memastikan apakah ada unsur pidana dalam laporan APA. Sebab, APA merasa dicemarkan namanya usai disebut-sebut jadi 'pembisik' perilaku tak menyenangkan David ke AG.

"Kemudian dalam proses penyelidikan satu rangkaian dilakukan untuk menentukan dan menemukan dua alat bukti. Apakah ini adanya suatu tindak pidana. Tentu penyidik akan lakukan langkah-langkah ini dengan prosedur KUHP berlaku," tuturnya.

Sebagaimana diatur dalamPasal 184 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disebutkan alat bukti yang sah adalah: keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa.

Di sisi lain, Trunoyudo memastikan laporan yang dilayangkan APA soal dugaan pencemaran nama baik akan ditindaklanjuti sejalan penyidikan kasus penganiayaan Mario kepada David.

"Kita tunggu saja proses ini kan sedang berkesinambungan masih terus masih juga lakukan proses pemeriksaan kasus awal dan kemudian dengan adanya laporan ini," katanya

"Banyak pertanyaan panggilan saksi-saksi berikutnya tentu sama-sama kita menunggu. Tadi kami sampaikan penyidikan ini belum selesai sampai di sini jadi kita tunggu sama-sama," tambah dia.

2 dari 2 halaman

Diketahui Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) mempolisikan mantan kekasihnya Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya.

Laporan APA tercatat dengan nomor: LP/B/1376/III/2023/POLDA METRO JAYA, Tanggal 14 Maret 2023. Kubu APA menyerahkan semua barang bukti di antaranya berita di media cetak dan elektronik.

"Semua udah kami susun itu bukti-bukti jelas fakta sudah diserahkan," tandas pengacara APA, Enita Edyalaksmita. [ray]

Baca juga:
Mario Dandy Sebar Video dan Foto Penganiayaan David ke Temannya, Ini Reaksi Pengacara
Kubu Mario Dandy Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru, Mengarah ke APA?
Fakta Baru, Mario Dandy Sebar Video dan Foto Penganiayaan David ke 3 Temannya
Jaksa Bicara Peluang Damai untuk AGH Tapi Ada Syaratnya

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini