Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bongkar penipuan berkedok undian di jajanan wafer

Polisi bongkar penipuan berkedok undian di jajanan wafer Polda Jabar bongkar modus penipuan berkedok undian. ©2017 Merdeka.com/Andrian Salam Wiyono

Merdeka.com - Direktorat Reskrimsus Polda Jabar membongkar modus penipuan berkedok undian dalam wafer kemasan dengan iming-iming hadiah mobil. Ditangkap tiga tersangka pria berinisial G, J, dan AR.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, modus penipuan yang dilakukan tiga tersangka yakni dengan cara memasukkan kupon undian berhadiah palsu ke dalam kemasan box wafer keju Richeese Nabati.

"Kupon undian palsu ini dimasukan sendiri ke dalam kemasan wafer tersebut," kata Yusri di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (22/2).

Usai produk tersebut dimasukan kupon undian memenangi hadiah mobil, secara acak tersangka ini menyebarkannya ke pasar dan warung di sejumlah tempat Indonesia yang sudah memiliki jaringan. Tersangka ini memang sangat apik menjalankan upaya penipuan, di mana dalam kemasan itu menyertakan laman websitehttps://pemenangkuponricheesenabati.wordpress.com/.

Dalam website beberapa petunjuk pemenang dilampirkan. "Di website ini memasukkan pin yang ada di dalam kupon," ujarnya. Usai masuk ke website itu barulah tersangka mengarahkan korban untuk menelepon call centre di nomor 085211771774.

Dalam percakapan itu terungkap Kepolisian bahwa korban dimintai uang dulu dengan cara transfer untuk mengurus surat surat kendaraan akan dikirim.

"Maka korban harus mentransfer Rp 5,7 juta ke rekening tersendiri untuk pajak hadiah yang dijanjikan berupa mobil," tuturnya.

‎Ada 10 korban yang merasa dirugikan dan kemudian melaporkan pada Kepolisian. Laporan itu ditindaklanjuti dengan menangkap tiga tersangka di Kecamatan Pangkajenne, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan berkat kerja sama antara Polda Jawa Barat dan Polda Sulawesi Selatan, tanggal 10 Februari 2017.‎

Ketiga pelaku dijerat dengan pasal 35 dan atau 36 Jo Pasal 51 ayat 1 dan 2 Undang-undang no 19 tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang No 11 tahun 2008 tentang ITE, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun dengan denda sebesar Rp 12 miliar.

‎"Sedangkan untuk DPO ada dua orang yang akan kita buru," terangnya.

Legal Advisor PT Kaldu Sari Nabati Indonesia Herman mengatakan, pihaknya sampai saat ini belum menyelenggarakan undian apapun. ‎Jika masih menemukan hal serupa, pihaknya mengimbau kepada konsumen agar menghubungi customer service PT Kaldu Sari Nabati Indonesia di email info@nabatisnack.co.id.

"Kerugian yang kita derita tidak ternilai karena nama baik kita hancur," terangnya.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah
Wajah Bahagia Penjual Kacang Rebus Bertemu Perwira Polisi, Bisa Pulang Lebih Cepat ke Rumah

Sosok perwira polisi baik melarisi dagangan penjual kacang rebus di kaki lima. Aksi terpujinya mampu membuat penjual kacang bahagia.

Baca Selengkapnya
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi
Bikin Onar di Jalan, Ratusan Pesilat Lamongan Menangis Sesenggukan di Kantor Polisi

Pesilat asal Lamongan disambut banjir air mata usai digelandang ke kantor polisi akibat terlibat kericuhan.

Baca Selengkapnya
Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan
Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jajaran Jenderal Bintang Tiga & Dua Polisi Kuliner Malam, Lahap Makan Pecel Pakai Tangan
Jajaran Jenderal Bintang Tiga & Dua Polisi Kuliner Malam, Lahap Makan Pecel Pakai Tangan

Singgah di warung tenda pecel, sang jenderal menikmati hidangan dengan lahap.

Baca Selengkapnya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap

Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.

Baca Selengkapnya
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Polisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga

Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.

Baca Selengkapnya
Pedagang di Jakbar Temukan Sekantong Plastik Berisi Peluru dan Granat
Pedagang di Jakbar Temukan Sekantong Plastik Berisi Peluru dan Granat

Seorang pedagang dikagetkan dengan temuan sekantong plastik. Plastik tersebut berisi peluru dan granat di pinggir kali.

Baca Selengkapnya
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda
Diamankan Polisi, Remaja Ini Menangis Histeris saat Permintaan Maafnya Ditolak Ibunda

Ia menangis histeris saat ibunya menolak permintaan maafnya pasca diamankan di kantor kepolisian.

Baca Selengkapnya
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita

Baca Selengkapnya