Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi belum minta keterangan keluarga Debora karena masih berduka

Polisi belum minta keterangan keluarga Debora karena masih berduka Bayi Deborah. ©2017 Merdeka.com/Facebook Birgaldo Sinaga

Merdeka.com - Penyidik Polda Metro Jaya belum meminta keterangan keluarga bayi Tiara Debora yang meninggal diduga karena tak mendapatkan perawatan intensif di RS Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat. Polisi beralasan, keluarga masih dalam suasana duka.

"Kami memberikan waktu kepada keluarga untuk minta kesediaan diambil keterangan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/9).

Selain keluarga Debora, penyidik Polda Metro Jaya juga akan meminta keterangan dari pihak RS Mitra Keluarga. Keterangan terkait standar prosedur perawatan terhadap pasien yang mengalami kondisi kritis. Termasuk saat merawat Debora.

Sejauh ini penyidik masih memeriksa beberapa saksi. "Kemudian kita akan lakukan tahapan gelar perkara apakah peristiwa Deborah ini terdapat pidana atau tidak," ujar Adi.

Jika hasil gelar perkara menyimpulkan adanya unsur pidana maka polisi akan menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan untuk mengungkap dugaan pembunuhan.

Polisi mencermati dugaan pasal yang dapat diterapkan yakni pimpinan fasilitas kesehatan atau tenaga kesehatan yang tidak memberikan pelayanan atau tindakan media terhadap pasien dalam kondisi kritis yang menyebabkan kematian.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan telah menetapkan Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres bersalah atas kematian bayi berusia empat bulan, Tiara Debora. Sehingga Dinas Kesehatan DKI Jakarta diminta memberikan sanksi teguran tertulis.

Menteri Kesehatan Nila Farid Moelek mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran diketahui bahwa pasien Debora ingin membayar biaya pelayanan rumah sakit. Selain itu, Rumah Sakit Mitra Keluarga telah mengetahui jika Debora merupakan pengguna BPJS.

Bahkan, RS Mitra Keluarga telah mengetahui kondisi Debora tidak transferable, namun tidak memberikan penanganan. Padahal RS Mitra Keluarga mempunyai fasilitas untuk memenuhi kebutuhan pasien.

"Terdapat kesalahan pada layanan administrasi dan keuangan yang diberikan oleh RS terhadap status pasien. Pasien tetap membayar biaya perawatan dan pihak RS tetap menerima," kata Nila dalam surat Hasil Penelusuran Investigasi Pasien Bayi TD yang diterima merdeka.com, Rabu (13/9).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengakui adanya kesalahan prosedur yang dilakukan rumah sakit hingga menyebabkan bayi Tiara Debora Simanjorang meninggal dunia. Bayi berumur empat bulan diduga telat mendapatkan perawatan di RS Mitra Keluarga Kalideres, Jakarta Barat.

"Secepatnya akan ada hasil dari investigasi tersebut, apakah memang ada kesalahan prosedur," ujar Puan di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Seharusnya, kata Puan, rumah sakit mengesampingkan soal administrasi dan mengedepankan kemanusiaan ketika menemui situasi darurat.

"Yang pasti RS harusnya apalagi dalam kondisi emergency tidak boleh mengedepankan administrasi," tegasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP