Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Polisi bekuk pemalsu 7 BPKB dalam 2 bulan raup untung Rp 100 juta

Polisi bekuk pemalsu 7 BPKB dalam 2 bulan raup untung Rp 100 juta Ilustrasi BPKB STNK. ©blogspot.com

Merdeka.com - LLW, perempuan berusia 30 tahun ini harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Kebayoran Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia merupakan salah satu dari 4 anggota sindikat pemalsuan surat-surat kendaraan bermotor.

Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Ari Purwanto mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan sebuah kantor pegadaian yang mencium adanya penggelapan uang.

"Ini berawal dari laporan salah satu pusat gadai di kawasan Kebayoran Baru, atas kasus penggelapan yang diduga dilakukan oleh salah satu stafnya. LP yang kita tangani awalnya LP penggelapan yang dilaporkan pusat pengadaian di Fatmawati. Karena ada staf yang melakukan penggelapan," ujar Ari kepada wartawan di Mapolsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (16/6).

Setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi, satu anggota sindikat yang ditangkap. Setelah dikembangkan, kata Ari, dirinya diketahui bersama para pelaku lainnya memalsukan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), untuk dijadikan jaminan menggadaikan di pusat Gadai.

"Jadi mereka tim, ada yang buat BPKB palsu, ada buat STNK palsu, KTP palsu," ujarnya.

Pemalsuan tersebut, berawal saat para pelaku menyewa sejumlah kendaraan sepeda motor sport. Setelah itu, para pelaku langsung membuat surat-surat palsu sesuai dengan data asli pada BPKB dan STNK pemilik kendaraan bermotor tersebut.

"Modus mereka menyewa kendaraan yang cukup mahal. Seperti sepeda motor sport, Ninja, dan sebagainya. Setelah meminjam dia membuat STNK palsu, BKPB palsu, KTP palsu sesuai dengan pemilik motor. Setelah itu dia pinjam ke pengadaian," ujarnya.

"Dari pengakuannya, tersangka sudah sekitar 2 bulan dan sudah memalsukan sekitar 7 BPKB, STNK dan KTP. Setiap gadai dapat Rp 5 juta, dibagi-bagi, kalau dia ini (LLW) sebagai yang menggadaikan. Kalau kerugian capai Rp 100 juta untuk semua wilayah," sambungnya.

Dalam kasus ini, Ari menerangkan akan melimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Mengingat waktu dan tempatnya yang cukup luas. Dan dari tertangkapnya satu pelaku tersebut, kepolisian menetapkan tiga pelaku lain yang bertugas memalsukan data.

"Tiga lainnya yang berinisial DN alias JN, NN dan NR masih dalam pengejaran, DPO," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal 378 dan 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan pemalsuan surat dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Tujuh Remaja Konvoi Bawa Bendera dan Petasan saat Bagi-Bagi Takjil di Kemayoran Ditangkap Polisi

Polisi menyita barang-barang digunakan para remaja saat konvoi menggunakan sepeda motor dan membawa bendera dari penangkapan tersebut.

Baca Selengkapnya
Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung

Ini Rute Polisi Kawal Pemotor Pulang Mudik ke Lampung

Pengawalan ini dilakukan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pemudik sepeda motor.

Baca Selengkapnya
Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung

Kesal Motor Sering Digadaikan Diam-Diam, Ayah di Palembang Penjarakan Anak Kandung

Kesabaran BH (69) habis karena putranya RN (26) kerap menggadaikan sepeda motor diam-diam. Dia melapor ke polisi dan anak kandungnya itu pun ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Angka Kecelakaan Tinggi, Polisi Minta Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor

Angka Kecelakaan Tinggi, Polisi Minta Masyarakat Tak Mudik Pakai Motor

Polisi menyampaikan, tidak ada larangan mudik menggunakan sepeda motor. Namun, sebaiknya dihindari.

Baca Selengkapnya
Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan

Menhub Minta Warga Tak Mudik Naik Motor: Penyebab 70 Persen Kecelakaan

Menteri Perhubungan Budi Karya melarang masyarakat mudik menggunakan sepeda motor karena rentan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca Selengkapnya
KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

KAI Batalkan Perjalanan Kereta Api Akibat Banjir Semarang, Ini Daftar Kereta Terdampak

Calon penumpang yang telah memiliki tiket, bisa melakukan pembatalan tiket di loket stasiun. Nantinya akan dikembalikan 100 persen di luar bea pesan.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Wanita Diseret Motor Ratusan Meter di Bekasi Ternyata Korban Curanmor, Begini Kronologinya

Wanita Diseret Motor Ratusan Meter di Bekasi Ternyata Korban Curanmor, Begini Kronologinya

Namun saat itu korban lupa mencabut kunci sepeda motor dari kontaknya.

Baca Selengkapnya
Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Pemotor Tewas dengan Sejumlah Luka di Mampang, Polisi: Diduga Korban Tawuran

Seorang pemotor tewas dengan sejumlah luka setelah diserang orang tak dikenal (OTK) saat berkendara di Jalan Bangka, Mampang Parapatan, Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya