Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Modus Dua Wanita Bandar Arisan Online Dengan Hasil Penipuan Rp4 Miliar

Modus Dua Wanita Bandar Arisan Online Dengan Hasil Penipuan Rp4 Miliar Penipuan arisan online. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus arisan online dengan nilai kerugian mencapai Rp4 miliar. Pelakunya dua orang perempuan yang kini sudah ditetapkan tersangka.

Pelaku TVL melakukan aksinya dari Demak dan berhasil menjaring 169 korban dari lintas provinsi di antaranya Jateng hingga Jakarta, Medan, Batam, dan Kalimantan.

Melalui grup Whatsapp, Info arisan by V, TVL menjajakan arisan ke sejumlah korban secara online. Namun saat jatuh tempo, korban tak mendapatkan apa pun dari arisan yang dijalankan TVL.

"Merasa tertipu akhirnya korban melaporkan kejadian itu Ditreskrimsus Polda Jateng," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Selasa (18/1).

Dari hasil penyelidikan pelaku TVL sudah membuka arisan online selama setahun. Dari hasil melancarkan aksinya TVL berhasil menghimpun uang arisan sebesar Rp3 miliar.

"Tersangka kami tangkap di Stasiun Semarang," ungkapnya.

Menurutnya sejak dilaporkan ke Polda Jawa Tengah pada 11 Januari 2022, TVL sempat melarikan diri ke Bali, Surabaya, hingga akhirnya kembali ke Semarang.

"Tersangka kami profiling akhirnya kami ikuti keberangkatannya melarikan diri ke Bali, terbang ke Surabaya, dan kembali ke Semarang," jelasnya.

Tersangka kedua kasus arisan bodong berinsial IN, warga Semarang. Selama menjalankan aksinya, IN sudah melakukan penipuan terhadap 14 orang korban.

"Modus yang dilakukan sama menawarkan melalui Whatsapp menjanjikan arisan online-nya aman," tuturnya.

Dari para korban, IN sudah menghimpun dana sebesar Rp1 miliar. IN ditangkap di Semarang.

"Kami mengamankan ke dua pelaku dengan modus yang sama itu dari TKP berbeda," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, TVL dan IN dijerat pasal 45 huruf a ayat 1 Jo pasal 28 ayat 1 UU ITE dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Mereka terancam hukum 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 Miliar. Keduanya juga dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),”pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Pembunuhan Wanita 'Open BO', Dicekik dan Mayat Dibuang Pelaku di Kali Bekasi hingga Terseret ke Pulau Pari
Kronologi Pembunuhan Wanita 'Open BO', Dicekik dan Mayat Dibuang Pelaku di Kali Bekasi hingga Terseret ke Pulau Pari

Sebelum korban dibunuh, pelaku berkenalan melalui aplikasi 'Michat' meminta hasrat seksual dilayani.

Baca Selengkapnya
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis
Putuskan 'Pacar Online', Mahasiswi Ini Diteror 400 Orderan Palsu dan Namanya Dicatut untuk Serang Artis

Pada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.

Baca Selengkapnya
Cara Menyembunyikan Status Online di WA agar Tak Diganggu, Berikut Langkah Mudahnya
Cara Menyembunyikan Status Online di WA agar Tak Diganggu, Berikut Langkah Mudahnya

Berikut langkah-langkah mudah untuk menyembunyikan stasus online di WhatsApp (WA).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang
Rumah Prostitusi Online di Karawaci Digerebek, Pasutri Perdagangkan Anak di Bawah Umur ke Pria Hidung Belang

DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.

Baca Selengkapnya
Menkominfo: Kita Siap Perangi Judi Online
Menkominfo: Kita Siap Perangi Judi Online

Menkominfo Budi Arie Setiadi siap berantas judi online yang dapat mengancam ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya
Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang
Pacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang

Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.

Baca Selengkapnya
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi
Promosikan Judi Online, Dua Selebgram Diciduk Polisi

Dalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.

Baca Selengkapnya
Berjuang Demi Rupiah Sampai Lupa Cinta, Sopir Truk Wanita Cantik Pembawa Pasir Ini Taklukan Tanjakan Ekstrem
Berjuang Demi Rupiah Sampai Lupa Cinta, Sopir Truk Wanita Cantik Pembawa Pasir Ini Taklukan Tanjakan Ekstrem

Berjuang Demi Rupiah Sampai Lupa Cinta, Sopir Truk Wanita Cantik Pembawa Pasir Ini Taklukan Tanjakan Ekstrem

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya