Modus Dua Wanita Bandar Arisan Online Dengan Hasil Penipuan Rp4 Miliar
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Jawa Tengah mengungkap kasus arisan online dengan nilai kerugian mencapai Rp4 miliar. Pelakunya dua orang perempuan yang kini sudah ditetapkan tersangka.
Pelaku TVL melakukan aksinya dari Demak dan berhasil menjaring 169 korban dari lintas provinsi di antaranya Jateng hingga Jakarta, Medan, Batam, dan Kalimantan.
Melalui grup Whatsapp, Info arisan by V, TVL menjajakan arisan ke sejumlah korban secara online. Namun saat jatuh tempo, korban tak mendapatkan apa pun dari arisan yang dijalankan TVL.
"Merasa tertipu akhirnya korban melaporkan kejadian itu Ditreskrimsus Polda Jateng," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora, Selasa (18/1).
Dari hasil penyelidikan pelaku TVL sudah membuka arisan online selama setahun. Dari hasil melancarkan aksinya TVL berhasil menghimpun uang arisan sebesar Rp3 miliar.
"Tersangka kami tangkap di Stasiun Semarang," ungkapnya.
Menurutnya sejak dilaporkan ke Polda Jawa Tengah pada 11 Januari 2022, TVL sempat melarikan diri ke Bali, Surabaya, hingga akhirnya kembali ke Semarang.
"Tersangka kami profiling akhirnya kami ikuti keberangkatannya melarikan diri ke Bali, terbang ke Surabaya, dan kembali ke Semarang," jelasnya.
Tersangka kedua kasus arisan bodong berinsial IN, warga Semarang. Selama menjalankan aksinya, IN sudah melakukan penipuan terhadap 14 orang korban.
"Modus yang dilakukan sama menawarkan melalui Whatsapp menjanjikan arisan online-nya aman," tuturnya.
Dari para korban, IN sudah menghimpun dana sebesar Rp1 miliar. IN ditangkap di Semarang.
"Kami mengamankan ke dua pelaku dengan modus yang sama itu dari TKP berbeda," ujarnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, TVL dan IN dijerat pasal 45 huruf a ayat 1 Jo pasal 28 ayat 1 UU ITE dan pasal 378 KUHP tentang penipuan. "Mereka terancam hukum 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 1 Miliar. Keduanya juga dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),”pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum korban dibunuh, pelaku berkenalan melalui aplikasi 'Michat' meminta hasrat seksual dilayani.
Baca SelengkapnyaPada pertengahan 2023, korban memutuskan tidak ingin melanjutkan hubungan mereka.
Baca SelengkapnyaBerikut langkah-langkah mudah untuk menyembunyikan stasus online di WhatsApp (WA).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DL berperan sebagai mucikari/mami dibantu RA sebagai operator menyediakan dua wanita UYN dan AF dengan tarif Rp500ribu sekali kencan.
Baca SelengkapnyaMenkominfo Budi Arie Setiadi siap berantas judi online yang dapat mengancam ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaMahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
Baca SelengkapnyaDalam setiap dua minggu, kedua pelaku hanya mengantongi Rp700 Ribu.
Baca SelengkapnyaBerjuang Demi Rupiah Sampai Lupa Cinta, Sopir Truk Wanita Cantik Pembawa Pasir Ini Taklukan Tanjakan Ekstrem
Baca SelengkapnyaUmumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.
Baca Selengkapnya