Polisi Bakal Kebut Berkas Tersangka Perusak Atribut Partai Demokrat di Riau
Merdeka.com - Kepolisian belum bisa mengungkap dugaan keterlibatan orang partai dalam kasus perusakan atribut Partai Demokrat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kota Pekanbaru, Riau. Sejauh ini, polisi masih fokus pada tiga tersangka yang telah diamankan sebelumnya.
Polisi juga enggan mengomentari lebih jauh terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto yang menduga adanya keterlibatan anggota PDIP dan Partai Demokrat. Polisi menegaskan penyidikan dilakukan sesuai fakta hukum yang ditemukan.
"Polisi bekerja sesuai fakta dan mekanisme hukum yang ada di lapangan. Kita tidak boleh berandai-andai, kalau fakta hukum seperti itu ya faktanya itu yang ditangani kepolisian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (18/12).
Dedi mengatakan, penyidik tengah fokus melengkapi berkas penyidikan tiga tersangka perusakan yang sudah ditangkap. Polri ingin kasus tersebut segera tuntas dan diadili di meja hijau.
"Di dalam proses sudah selesai, Pak Kapolda Riau statemennya sudah sangat jelas, penanganannya dipercepat. Artinya proses tinggal pemberkasan," ucapnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto menuturkan adanya keterlibatan oknum Partai Demokrat dan PDI Perjuangan pada kasus perusakan atribut parpol di Pekanbaru, Riau. Mereka diduga bergerak tanpa koordinasi dengan pimpinan partai.
Kepolisian sendiri telah menetapkan tiga orang tersangka dan menahannya. Masing-masing tersangka yakni HS merupakan pelaku perusakan atribut Partai Demokrat, sementara KS dan MW merupakan pelaku perusakan atribut PDIP.
Motif sementara perusakan tersebut adalah ekonomi. Para pelaku mengaku melakukan perbuatan tersebut karena iming-iming uang Rp 150 ribu. Saat ini polisi masih memburu dalang di balik aksi perusakan tersebut.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaPolisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari
Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaRibuan Personel Polisi Dikerahkan Amankan Debat Ketiga Pilpres di Istora Senayan
Petugas akan ditempatkan di beberapa titik untuk mengamankan lokasi debat yang digelar di Gelanggang Bulutangkis
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaPolisi Muda Anak Petani Kopi Dipanggil Komandan dan 'Diomeli', Pinggangnya Dicek Diperintah Lakukan ini
Seorang polisi muda anak petani tiba-tiba dipanggil komandan dan diminta untuk melakukan misi sebagai polisi dalam waktu satu bulan.
Baca SelengkapnyaDemokrat Hampir 10 Tahun jadi Oposisi, Kritik AHY: Pembangunan di Indonesia Belum Merata
AHY menegaskan ingin fokus memenangkan Partai Demokrat dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJejak Karir AHY: Pensiun Dini dari TNI, Gagal jadi Gubernur DKI dan Kini Menteri Anak Buah Jokowi
Presiden Joko Widodo resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi Menteri ATR/BPN
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca Selengkapnya