Polisi amankan satu keluarga pengedar narkoba di Sampang
Merdeka.com - Aparat Polres Sampang, Polda Jawa Timur menangkap satu keluarga yang terdiri dari seorang ibu dan seorang anak karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah ini.
Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman mengatakan, ibu dan anak yang menjadi pengedar narkoba dan berhasil kami tangkap ini bernama Suri'a alias Sudah (51) dan Sulaiman (20). Kedua tersangka itu berhasil ditangkap polisi, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat.
Dia menjelaskan, beberapa hari lalu, Polres Sampang menerima informasi yang disampaikan masyarakat melalui pesan singkat (SMS) bahwa di Dusun Kombang, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang ada satu keluarga yang menjadi pengedar narkoba.
Polisi selanjutnya menerjunkan tim Intelkam dan Reskrim Polres Sampang untuk melakukan penyelidikan sesuai informasi yang disampaikan masyarakat itu.
"Kami perintahkan untuk melakukan penyamaran dengan menjadi pembeli ke rumah orang sebagaimana disampaikan melalui SMS itu," kata Budhi seperti dilansir dari Antara, Jumat (31/8).
Hasilnya, dia menambahkan, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan anak itu memang menjadi pengedar narkoba dan telah banyak pelanggan yang datang ke rumahnya untuk membeli secara langsung. Kepada tim penyidik Polres Sampang, kedua tersangka itu mengaku baru 6 bulan menjalankan bisnis narkoba. Hasilnya untuk mencukupi kebutuhan hidup.
"Sehari kadang ada yang membeli, terkadang tidak ada yang membeli, dan untuk sekali transaksi harganya antara Rp 350 ribu hingga Rp 400 ribu, bergantung pada barang yang dijual," ujar Suri'a.
Ibu rumah tangga ini mengaku, sengaja mengecer narkoba jenis sabu-sabu itu dalam jumlah kecil, karena pembelinya lebih banyak. "Kalau dijual per gram, sulit laku, makanya kami ecer Rp 400 ribuan," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaMenurut Poengky, pemeriksaan terhadap para atasan dari kelima anggota polisi yang diduga terlibat dalam kasus narkoba harus dilakukan.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis LSD itu diimpor pengedar dari Jerman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaSaat ini kepolisian tengah mendalami asal muasal narkoba yang didapatkan oleh keempat pelaku.
Baca SelengkapnyaIa membagikan kisahnya berjuang dengan kondisi sakit. Untungnya keluarganya tetap setia mendampingi.
Baca SelengkapnyaPraktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaPenangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaNarkoba jenis baru golongan I bernama tembakau sintetis MDMB-INACA dengan nilai tangkapan Rp2 miliar.
Baca Selengkapnya