Polda Metro Jaya layangkan surat panggilan pemeriksaan ke Ratna Sarumpaet
Merdeka.com - Usai aksi kebohongan Ratna Sarumpaet, polisi langsung melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan. Tim dari Jatanras Polda Metro Jaya menyambangi kediaman ibu dari aktris Atiqah Hasiholan di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan.
Pantauan Liputan6.com, Kamis (4/9/2018), sebuah kendaraan minibus hitam bertuliskan Jatanras tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB. Dua orang pria pun turun dan memanggil si empunya rumah.
Kondisi kediaman Ratna Sarumpaet sendiri sepi. Seorang pria keluar dan menanyakan maksud tujuan kedatangan petugas.
"Kami dari Polda Metro Jaya. Ada surat pemanggilan untuk Ibu Ratna Sarumpaet," ujar petugas yang enggan disebut namanya kepada Liputan6.com.
Hanya sekitar lima menit petugas berada di dalam rumah tersebut. Salah satunya mengaku tidak bertemu dengan Ratna Sarumpaet.
"Cuma ada stafnya. Surat pemanggilan untuk minggu depan. Di atas tanggal 10 lah ya pertengahan bulan ini," jelas dia.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menerima laporan yang dilayangkan Marsekal Muda Purn TNI Asep Adang Supriyadi soal plat dinasnya yang dicatut oleh pengemudi Fortuner arogan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya mengatakan, seluruh personel diharapkan siap melaksanakan tugas yang telah diberikan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Metro Jaya menyerahkan empat alat bukti memperkuat status tersangka Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKini status hukum Firli Bahuri sebagai tersangka tetap berlaku.
Baca Selengkapnyapenangkapan AARN berkat hasil kerjasama dari tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, Polsek Cikarang Barat dan Polrestabes Bandung
Baca SelengkapnyaHal itu tertuang dalam surat telegram nomor ST/4/I/KEP./2024 tanggal 4 Januari 2024 yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo.
Baca SelengkapnyaCerita Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang sempat mempunyai cita-cita ingin ditempatkan di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca Selengkapnya