Polda Kaltim bongkar praktik prostitusi berkedok karaoke, 2 muncikari ditangkap
Merdeka.com - Ditreskrimum Polda Kalimantan Timur, membongkar praktik prostitusi berkedok karaoke, di kota Tarakan, Kalimantan Utara. Omzetnya menggiurkan, mencapai Rp 200 juta. Dua terduga muncikari, BGS (33) dan DCR (27) kini meringkuk di penjara Polda Kaltim di Balikpapan.
Terbongkarnya praktik prostitusi itu, setelah kepolisian mendapatkan informasi, Jumat (8/9) lalu, terkait dugaan praktik prostitusi di dua tempat karaoke berbeda, di kota Tarakan.
Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Di tempat karaoke itu, memang dipajang wanita muda, diduga pemandu karaoke yang melayani jasa 'esek-esek'.
"Tim Ditreskrimum pun melakukan penyamaran, dengan memesan satu wanita, kepada satu terduga muncikari inisial BGS," kata Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Ade Yaya Suryana, dikonfirmasi merdeka.com, Senin (19/9) sore.
Saat itu, lanjut Ade, muncikari menawarkan beragam tarif kencan dengan wanita muda yang dia pekerjakan, mulai Rp 500 ribu untuk short time, dan Rp 1 juta long time.
"Jadi, setelah uang bayar di kasir (tempat karaoke), anggota yang menyamar ini, dibawa ke salah satu hotel di Tarakan. Di kamar hotel, sudah ada wanita yang menunggu," ujar Ade.
"Korban di dalam kamar, kemudian diamankan anggota, dan diinterogasi. Jadi dengan cara penyamaran ini, dibuktikan adanya praktik prostitusi berkedok tempat karaoke di Tarakan ya," tambahnya.
Usai dari hotel, personel Polda Kaltim kemudian menangkap BGS di tempat karaoke, serta juga menangkap DCR, terduga muncikari lainnya, di tempat karaoke lain.
"Ya, korban diinterogasi dan terungkap bahwa dalam 6 tahun ini, omzet terduga muncikari mencapai sekitar Rp 200 juta. Sekali kencan, bagi hasil 50:50 korban dengan muncikari," terang Ade.
Sejumlah wanita di tempat karaoke itu juga diamankan. Diduga, mereka berasal dari luar kota Tarakan, yang sengaja diperdagangkan sebagai pemuas nafsu. "Apalagi Tarakan sebagai salah satu kota transit ke Malaysia ya. Tidak menutup kemungkinan, penyelidikan mengarah ke human traficking (perdagangan manusia)," jelas Ade.
Bersama barang bukti di antaranya alat kontrasepsi, kedua terduga muncikari kini meringkuk di penjara. Penyidik menjeratnya dengan pasal 296 KUHP junto pasal 506 KUHP. "Ini penyakit masyarakat, yang harus diberantas," demikian Ade.
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebakaran Tempat Karaoke di Tegal Tewaskan 6 Pemandu Lagu, Dipicu Korsleting di Ruang Musala
Hasil autopsi ditemukan jelaga di saluran pernapasan korban
Baca SelengkapnyaBali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca SelengkapnyaPacar Terlibat Prostitusi Online, Mahasiswa di Makassar Tewas Ditikam Laki-Laki Hidung Belang
Mahasiswa bernama Alwi Fadli tewas ditikam oleh pria inisial P (23) yang hendak menyewa kekasihnya terkait prostitusi online.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaTukang Pangkas di Demak Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Dibunuh
Pelanggan menemukan korban dalam posisi duduk di kursi pangkas. Dia tidak bergerak.
Baca SelengkapnyaBisnis Prostitusi Online di Banda Aceh Terbongkar, Muncikari dan Dua PSK Online Terancam Dicambuk 100 Kali
Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaTujuh Pelaku Tawuran di Bekasi Ditangkap Polisi, Satu Masih di Bawah Umur
Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Narogong Kelurahan Bojong Menteng Kecamatan Bekasi Timur, pada Sabtu (9/3) subuh.
Baca SelengkapnyaSosok Polwan Non Akpol Pangkat Bintang Dua, Kini Punya Jabatan Mentereng
Berikut sosok polisi wanita (Polwan) bukan jebolan Akademi Kepolisian yang kini berpangkat Jenderal Bintang 2 Polri.
Baca Selengkapnya