Polda Jabar melayangkan panggilan kedua ke Rizieq Shibab
Merdeka.com - Penyidik Polda Jabar kembali melayangkan panggilan kepada Ketua Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Shihab terkait dugaan penistaan simbol negara, Pancasila. Sebelumnya Rizieq, pernah dipanggil Polda Jabar pada 5 Januari lalu, namun Rizieq tidak hadir karena alasan sakit.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, panggilan kedua yang dialamatkan pada Rizieq diharapkan bisa direspons baik pada pemeriksaan Kamis (12/1).
"(Surat) layangan kedua (sudah dilakukan). Besok (Habib) untuk bisa secara kooperatif," kata Yusri pada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (11/1).
Habib Rizieq ini akan dimintai keterangannya sebagai saksi terkait dugaan penistaan Pancasila. Kasus ini bergulir usai masuknya laporan Sukmawati Soekarnoputri kepada Polri yang mana terlapor ini menyebut Pancasila ada di pantat. Semula kasus ini bergulir di Mabes Polri. Lantaran delik aduan ada di wilayah hukum Polda Jabar, berkas pun dilimpahkan.
"Nanti (Habib Rizieq) ini akan diperiksa sebagai saksi," imbuhnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepala bayi terputus dan tertinggal dalam rahim sang ibu saat melahirkan di puskesmas Bangkalan.
Baca SelengkapnyaPenyebab kebakaran hingga kini masih diselidiki polisi
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaPolisi bagi-bagi takjil di jalan tapi tidak ada yang mau ambil lantaran dianggap razia.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaPemicunya, rombongan pengantar jenazah ini ugal-ugalan dan memepet Bripda M Fathul.
Baca SelengkapnyaKomisi VIII DPR beraudiensi dengan Kementerian PPPA kemarin.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca Selengkapnya