Polda Jabar Akui Pelaku Tabrak Lari di Garut Anggota Kepolisian
Merdeka.com - Polisi masih menyelidiki kasus tabrak lari yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Kabupaten Garut. Pelaku yang nyaris dihakimi massa dipastikan sebagai anggota polisi.
Peristiwa tabrak lari itu terjadi pada Selasa (31/8) petang. Saat itu, mobil bernomor polisi D-1286-VQ menabrak sepeda motor di Jalan Pembangunan. Bukannya berhenti, kendaraan itu terus melaju dengan kecepatan tinggi hingga kembali menabrak mobil dinas milik Pemda Garut.
Dalam peristiwa itu, seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia. Warga pun berhasil menghentikan dan merusak mobil. Pengendara mobil berhasil dievakuasi polisi saat hendak dihakimi massa. Dalam video yang beredar, petugas itu sempat mengacungkan senjata api ke atas untuk mengamankan pelaku tabrak lari.
Sejak awal kejadian, beredar informasi pengendara mobil itu berinisial S. Dia disebut-sebut sebagai anggota polisi yang bertugas di Polsek Garut.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago membenarkan mengenai status S yang merupakan anggota polisi. "Benar (yang menabrak adalah polisi)," ucap dia singkat, Jumat (3/9).
Saat ini, Polres Garut masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa pengemudi. "Sekarang sudah ditangani oleh Propam (Polres Garut), back up Propam Polda Jabar. (Kasus) ini sedang didalami," tutup Erdi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anggota Satpol PP di Garut yang viral mendeklarasikan dukungannya kepada Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Rabu (3/1).
Baca SelengkapnyaJukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaAkibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban bernama Brigadir Ridhal Ari Toni yang berada dari anggota Satlantas Polres Manado.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaMomen lucu dua polisi mewarnai gambar di tengah tugasnya.
Baca SelengkapnyaDiduga tak bisa mengendalikan kemudi, truk itu menambrak korban hingga membuatnya meninggal di tempat.
Baca SelengkapnyaBeredar klaim polisi menemukan gudang penyimpanan ijazah palsu milik Gibran
Baca SelengkapnyaPolisi melanjutkan penyelidikan tabrak lari yang melibatkan Putra Mahkota Kasunanan Surakarta Hadiningrat KGPH Purbaya, meski korban telah mencabut laporan.
Baca Selengkapnya