Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PNS di Jabar masih ada yang belum terima gaji Januari

PNS di Jabar masih ada yang belum terima gaji Januari Ilustrasi PNS. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Provinsi Jawa Barat ternyata masih ada yang belum menerima gaji pada Januari ini. Padahal sebelumnya, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menjanjikan seluruh keterlambatan gaji akan selesai paling lambat 10 Januari.

Terlambatnya gaji itu diakui salah satu PNS di lingkungan Provinsi Jabar ‎yang saban hari bertugas di Gedung Sate, Kota Bandung. Kata dia, keterlambatan gaji ini memang baru terjadi, semenjak dirinya menjadi PNS selama enam tahun.

"Gaji sampai sekarang memang belum cair. Ini memang baru kali ini saja," kata dia yang keberatan disebutkan identitasnya.

‎‎

Dia mengaku, cukup paham dengan keterlambatan gaji yang terjadi. Apalagi pada akhir 2016 lalu adanya perubahan SOTK sehingga harus mengubah banyak administrasi. "Ya memang begitu, tapi saya harap gaji bisa cepat cair," imbuhnya.

Ahmad Heryawan mengakui, bahwa sejumlah PNS terutama tenaga pengajar masih ada yang belum menerima gaji pada Januari ini. ‎Keterlambatan pembayaran gaji bulan ini, kata dia, disebabkan berbagai faktor. Salah satunya adalah adanya alih kelola sejumlah kewenangan dari kabupaten/kota ke provinsi sesuai dengan Undang-Undang 23/2014 Tentang Pemerintah Daerah.

Seperti alih kelola SMA/SMK, Perhubungan, Kehutanan, dan Pertambangan. Adanya alih kelola tersebut Pemprov Jabar mendapat tambahan PNS sebanyak 29.000. Sedikitnya 28.000 di antaranya merupakan tenaga pengajar atau guru. Pengalih kelolaan tersebut mulai berlaku per 1 Januari 2017 ini.

"Jadi secara de facto (fakta) sebagian ASN (aparatur sipil negara), pertambangan, kehutanan, perhubungan sudah pindah ke provinsi. Tapi de jure (hukum) belum semuanya (pindah). Dampaknya gaji terlambat," kata pria yang akrab disapa Aher ini.

Dia meminta semua pihak memahami kondisi yang terjadi. Karena anggaran untuk gaji PNS sudah siap diluncurkan hanya tinggal menunggu kelengkapan administrasi kepegawaian dan administrasi lainnya.

"Jadi tinggal kelengkapan administrasi perpindahan dari kabupaten/kota ke provinsi dengan SK BKN (Badan Kepegawaian Negara)," tegasnya.

"(Pokoknya) selesai minggu depan juga. Jangan khawatir (keterlambatan sampai) berbulan-bulan. (Keterlambatan) ini pun karena faktor administrasi," kata dia melanjutkan.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Gaji PPPK Naik per Januari 2024, Ini Daftar Lengkapnya

Aturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Bantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap

Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.

Baca Selengkapnya
2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan

2 Hari Jelang Pencoblosan Gaji Pegawai Bawaslu Dinaikan Jokowi, Ini Daftar Tunjangan Sesuai Jabatan

Pemberian tunjangan bagi pegawai Bawaslu diberikan setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Aturan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Diteken Jokowi, Besarannya Jadi Segini

Presiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Jokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana Kasus Gratifikasi SYL Digelar 28 Februari 2024

Sidang Perdana Kasus Gratifikasi SYL Digelar 28 Februari 2024

SYL bakal diadili atas kasus dugaan pemerasan pegawai Kementan dan gratifikasi jabatan senilai Rp44,5 miliar.

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Jadwal Kampanye Prabowo-Gibran Selasa 30 Januari

Jadwal Kampanye Prabowo-Gibran Selasa 30 Januari

Prabowo Subianto bertolak ke Sumedang, Jawa Barat, pada hari ke-64 kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Sebulan Kampanye, Ganjar Ungkap Keluhan Masyarakat Soal Pekerjaan hingga Kelangkaan Pupuk

Sebulan Kampanye, Ganjar Ungkap Keluhan Masyarakat Soal Pekerjaan hingga Kelangkaan Pupuk

Ganjar juga mengklaim dirinya banyak tahu tentang problem riil yang dihadapi masyarakat

Baca Selengkapnya