PN Jaksel belum terima permintaan Bareskrim geledah KPK
Merdeka.com - Hari ini sempat beredar penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan menggeledah Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010, yang disangkakan kepada Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.
Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, menyatakan sampai saat ini belum menerima surat permintaan penggeledahan itu.
"Tadi sudah saya cek ke teman-teman di pidana, belum ada," kata Made saat dihubungi para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).
Namun, Made tidak menampik surat izin penggeledahan harus diterbitkan oleh PN Selatan. Sebab Gedung KPK berada di Jakarta Selatan.
"Iya, tapi sampai saat ini belum ada," ujar Made.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaPerpres diundangkan di Jakarta oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 12 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaMeski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto
Baca SelengkapnyaJK menyatakan bahwa semua pejabat sampai kepala pemerintah, presiden turut diambil sumpahnya agar berlaku adil bagi masyarakat.
Baca SelengkapnyaRinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, IKN secara hukum akan efektif menjadi ibu kota negara menggantikan Jakarta pada saat Keppres diterbitkan.
Baca SelengkapnyaPenetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca Selengkapnya