PN Jakarta Selatan gugurkan praperadilan Bupati Morotai
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggugurkan permohonan praperadilan yang diajukan Bupati Morotai non-aktif Rusli Sibua, melalui putusan sidang yang dipimpin hakim tunggal Martin Pontobidara.
Dalam sidang tersebut, hakim menjelaskan salah satu pertimbangan putusan tersebut adanya peningkatan status tersangka Rusli Sibua menjadi terdakwa dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada 6 Agustus 2015.
"Menimbang Pasal 82 ayat 1 huruf d KUHAP, pokok perkara Rusli Sibua telah disidangkan pada 6 Agustus di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Maka permohonan praperadilan ini harus dinyatakan gugur," kata Hakim Martin seperti dilansir Antara di Jakarta, Selasa (11/8).
Pasal tersebut menjelaskan, dalam hal suatu perkara sudah mulai diperiksa oleh pengadilan negeri, sedangkan pemeriksaan mengenai permintaan kepada praperadilan belum selesai, maka permintaan tersebut gugur.
Diketahui, Rusli Sibua ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sengketa Pilkada Morotai di Mahkamah Konstitusi pada 25 Juni 2015. Penetapan status tersangka tersebut merupakan pengembangan dari kasus suap mantan Ketua Mahkamah Akil Mochtar.
Sebelum penetapan status sebagai tersangka tersebut, KPK telah memanggil Rusli Sibua untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK selama tiga jam. Pemeriksaan tersebut merupakan yang pertama setelah penjemputan paksa dan penahanan di Rutan Guntur, Rabu (8/7).
Saat itu, KPK menjemput paksa Rusli Sibua di sebuah hotel di Jakarta dan langsung melakukan penahanan di Rutan KPK cabang Pomdam Guntur setelah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namanya juga banyak dibicarakan saat terjadi konflik antara PSSI dan LSI
Baca SelengkapnyaMundurnya Ribka ini tinggal menunggu waktu pengumuman resmi saja. Namun tak dijelaskan secara pasti alasannya mundur dari pelatnas.
Baca SelengkapnyaKantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan mengusulkan 6.426 narapidana menerima remisi atau pengurangan masa pidana saat momen Hari Kemerdekaan Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Syahduddi melanjutkan bahwa para pelaku juga telah menangkap dan polisi melakukan proses hukum terhadap para pelaku pembegalan itu.
Baca SelengkapnyaAdapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.
Baca SelengkapnyaPengembalian berkas, kata Trunoyudo, dilakukan setelah penyidik melengkapi semua catatan dari jaksa peneliti.
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono menyatakan, keempat pelaku sudah ditangkap pihaknya.
Baca SelengkapnyaPSI menilai Jakarta membutuhkan sosok calon gubernur dapat menciptakan harapan dan dekat dengan masyarakat seperti Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi I Bobby Rizaldi menilai, kenaikan pangkat tersebut sangat pantas diterima Prabowo.
Baca Selengkapnya