Plt Kadisparekraf DKI akan Diperiksa Terkait Kasus Mafia Karantina
Merdeka.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengagendakan pemerikasan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya. Pemeriksaan berkaitan dengan praktik mafia karantina pendatang di Bandara Soekarno Hatta.
"Benar, Plt Kadis yang hadir," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulis, Jumat (30/4).
Yusri mengatakan penyidik memeriksa Plt Kadisparekraf DKI Jakarta untuk menggali kartu pas yang dimiliki salah satu tersangka berinsial S.
Diketahui, dia merupakan mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta yang kini berubah nama menjadi Disparekraf. Tak heran, S memiliki Kartu Pas Bandara. Bahkan bisa menerbitkan Kartu Pas Bandara.
"Diperiksa terkait dengan terbitnya kartu pas bandara. Padahal yang bersangkutan sudah pensiun," ujar dia.
Sebelumnya, S dan RW menyiasati agar WNA dan WNI meninggalkan Bandara Soekarno Hatta tanpa embel-embel karantina kesehatan
Keduanya memiliki tiga orang kaki tangan yang mengurus WNA dan WNI yang melakukan perjalanan dari luar negeri lolos dari karantina. Setiap pelanggan harus menyetor uang Rp6,5 juta untuk mendapatkan jasa dari S dan RW.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Tujuh di antaranya adalah WN India sebagai pengguna jasa yang baru kembali ke Indonesia pada 25 April 2021.
Polda Metro Jaya dan Polres Bandara Soetta masih memburu beberapa orang lagi. Menurut laporan yang diterima, ada dua orang lagi yang diamankan di Jakarta.
"Ada beberapa lagi yang masih kita lakukan pengejaran. Karena ada dari LP, jokinya ini belum ketemu. dia baru tahu, masih kita profiling," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkas tersebut telah dikirim polisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo Adi keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.00 Wib
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaSertipikat tersebut diserahkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta pada Selasa (13/02/2024).
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaSebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaAde hanya menerangkan, penyidik telah mengantongi bukti keterlibatan YA dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca Selengkapnya