Petugas Temukan Kondom hingga Alat Isap Sabu di Lapas Lhoksukon Aceh Utara
Merdeka.com - Sejumlah barang terlarang ditemukan tim gabungan saat melakukan razia di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara. Barang-barang itu antara lain handphone, alat isap sabu, senjata tajam dan kondom.
"Bahkan ada 15 penghuni Lapas didapati positif memakai sabu saat dilakukan tes urine secara acak," kata Kapolres Aceh Utara Utara AKBP Deden Heksaputera, Selasa (30/5).
Deden menyebut akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap 15 narapidana yang positif memakai sabu. Pihaknya menelusuri dari mana barang haram itu didapatkan.
"Termasuk kita akan mengecek apakah penghuni Lapas Lhoksukon terindikasi sebagai pengendali peredaran narkoba," ujarnya.
Sebab, ungkap Deden, kasus narkoba yang dikendalikan di balik Lapas bukan lagi barang baru yang terjadi. Terlebih, pihaknya juga menemukan di dalam Lapas ada narapidana yang memakai handphone sebagai alat komunikasi.
Lapas Kelas IIB Lhoksukon dihuni sebanyak 381 orang warga binaan. Saat razia digelar, Polres Aceh Utara bersama Brimob Kompi 4 Batalyon B pelopor Sampoiniet menemukan 85 handphone di dalam Lapas.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon Yusnaidi, mengklaim sering melakukan razia agar barang yang dilarang, tidak ada di dalam Lapas. Selain narapidana, ungkap Yusnaidi, pihak Lapas juga kerap menggeledah badan, barang, dari tamu yang membesuk.
"Tapi kami masih kecolongan," ujarnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di sini berbagai jenis barang bekas tersedia, mulai dari perkakas, HP sampai kursi roda.
Baca SelengkapnyaDilansir dari Liputan6, ocah 6 tahun, AJ disunat jin yang memicu perhatian warga Mereka berbondong-bondong ke rumah AJ, . Simak kronologi selengkapnya!
Baca SelengkapnyaMahasiswa memaksa pengungsi naik ke truk yang telah disediakan. Semua barang milik pengungsi ikut diangkut
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaSebanyak 558 penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi belum masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Baca SelengkapnyaSeorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaSaat menerima nasi bungkus, kakek ini sengaja tak menghabiskan sayur dan lauknya lantaran untuk sang istri di rumah.
Baca Selengkapnya