Penyerang Petugas Satpam Bank di Kebumen Pasien Gangguan Jiwa
Merdeka.com - Tersangka penyerangan terhadap petugas satpam salah satu bank di Kebumen, SB (18), pada Rabu (28/1) lalu baru diketahui pasien gangguan jiwa. Ia dilaporkan sebagai pasien yang melarikan diri dari Shelter ODGJ UPTD Puskesmas Pejagoan, Kebumen.
Kini, SB telah dibantarkan ke Shelter ODGJ UPTD Puskesmas Pejagoan untuk dilakukan pengobatan gangguan jiwa yang dideritanya, pada Sabtu (1/2) sore.
Kapolsek Kebumen AKP Hari Harjanto mengatakan ia didatangi pihak Puskesmas setelah mendengar penyerangan pada satpam salah satu bank di Kebumen. Kedatangan pihak Puskesmas bermaksud melakukan konfirmasi apakah tersangka SB yang ditangani oleh Polsek Kebumen, adalah pasiennya yang melarikan diri beberapa hari terakhir.
"Jumat malam ada pihak Shelter ODGJ UPTD Puskesmas Pejagoan datang ke kami. Menanyakan identitas tersangka penganiayaan Bank Danamon. Saat dilakukan pengecekan, benar itu pasiennya," kata AKP Hari.
Pihak Puskesmas menunjukkan bukti-bukti, bahwa SB adalah pasiennya yang masih menjalani pengobatan gangguan psikis.
Meski tersangka dilaporkan alami gangguan jiwa dan telah dilakukan pembantaran terhadap tersangka SB, kasus melanggar Pasal 2 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 subsider pasal 352 KUH pidana tetap berjalan.
Artinya, kata AKP hari, proses hukum tetap berjalan. Tersangka SB tetap akan disidangkan dan diputuskan oleh Hakim.
Pembantaran bisa diberikan kepada tahanan untuk menjalani rawat-inap di rumah sakit di luar rutan. Masa pembantaran tidak dihitung untuk pengurangan pidana yang dijatuhkan Pengadilan.
"Pihak penyidik masih mendalami perkaranya dan memerlukan keterangan dokter sebagai keterangan ahli," kata Hari.
SB (18) warga desa Banyurata kecamatan Adimulyo Kebumen, melakukan penganiayaan kepada Satpam, Muji Wahono (41) yang sedang bertugas menjaga bank.
Kepada penyidik, tersangka SB mengaku sakit hati ditegur Satpam saat akan tidur di teras Bank Danamon.
Tersangka selanjutnya meminjam gergaji di bengkel dekat Bank Danamon dan berduel dengan petugas Satpam.
Akibat kejadian itu, tersangka diamankan Polsek Kebumen dan dijadikan tersangka serta diancam 10 tahun penjara.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
33 Petugas Penyelenggara Pemilu di Jateng Meninggal Dunia, Paling Banyak KPPS
Pemberian uang santunan akan diurus secepatnya dan diberikan KPU masing-masing kabupaten kota.
Baca Selengkapnya1 Personel Gugur, Pesan Jenderal Bintang Dua Ini Getarkan Hati Anak Buah Usai 'Tempur' Lawan KKB
Dari 105 prajurit yang tergabung dalam Satgas Damai Cartenz, satu orang gugur terkena tembakan KKB.
Baca SelengkapnyaTahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024
Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kasus Pengeroyokan Pengunjung hingga Tewas, Polisi Tangkap MC dan Sekuriti Kafe MB Kemang Jaksel
AM sebelumnya tewas usai mengalami luka tusuk pada tangan kanan dan pinggang kiri, setelah dikeroyok lima orang di Kafe MB, Kemang, Mampang Prapatan.
Baca SelengkapnyaWNA Ngadu Kecopetan saat Rayakan Tahun Baru di Bundaran HI, Reaksi Satpol PP Bikin Kesal
Menurutnya, Satpol PP hanya diberi tugas mengamankan jalannya acara
Baca SelengkapnyaNestapa Petani Kacung Supriatna, Syok Tak Pernah Ngutang Tiba-Tiba Dapat Tagihan Rp4 M dari Bank
Saat dia mencocokkan data yang dibawa penagih, diduga ada praktik pemalsuan data-data tersebut diduga palsu.
Baca SelengkapnyaKelelahan hingga Pingsan dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Anggota KPPS di Garut Meninggal
Seorang lagi anggota Kelompok Petugas Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia, Sabtu (17/2).
Baca SelengkapnyaDipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaSempat Keluar dari KAI & Kerja di Bank, Pramugara KA Turangga Pilih Mengabdi Lagi di Kereta Api
Empat jasad petugas KA yang menjadi korban dalam peristiwa itu di antaranya sudah dievakuasi.
Baca Selengkapnya