Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penjelasan Sekda soal KPK geledah Kantor Pemkab Mojokerto

Penjelasan Sekda soal KPK geledah Kantor Pemkab Mojokerto Penggeledagan di Pemkab Mojokerto. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Bupati Mojokerto dan Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada Selasa (24/4) kemarin. Sekdakab Mojokerto Herry Suwito mengatakan pihaknya menaati proses hukum.

"Proses hukum, semua harus menaati proses hukum. Tapi tidak boleh mengganggu pelayanan pada masyarakat. Kita mengikuti proses hukum yang dilakukan oleh KPK. Kemarin (24/4) mereka hanya meminta fotocopy berkas berkas dan semua sudah kita berikan," jelas Herry kepada wartawan, Rabu (25/4).

Dia pastikan, setelah penggeledahan kemarin, aktivitas pelayanan tetap berjalan seperti biasa.

"Kita ini diangkat oleh negara digaji oleh negara ini memang untuk melayani masyarakat. Pelayanan masyarakat, pemberdayaan masyarakat, pelaksanaan pembangunan harus berjalan terus," jelasnya.

PNS juga hadir seperti biasanya. Mereka sempat mengikuti upacara memperingati Hari Otonomi Daerah (Otoda). Namun Bupati Kabupaten Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa, yang sebelumnya dijadwalkan hadir namun tak tampak karena dikabarkan ada kegiatan lain.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Selasa (24/4) kemarin. Mereka datang sekitar pukul 11.00 WIB, dengan pengawalan dari petugas kepolisian.Tim KPK melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati, Wakil Bupati, Sekda, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan serta ruang kerja seluruh Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto, serta rumah Kepala Dinas Pendidikan Zaenal Abidin. Sejumlah berkas dalam beberapa koper disita dan dibawa tim KPK.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Terperosok ke Selokan saat Hujan Deras, Bocah di Jaksel Meninggal
Terperosok ke Selokan saat Hujan Deras, Bocah di Jaksel Meninggal

Kapolsek Cilandak Kompol Wahid Key menyebut kejadian malang itu terjadi sekira pukul 17.00 WIB tadi sore.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya