Pengetatan PPKM Darurat, Disnaker Kota Tangerang Sidak Prokes Perusahaan
Merdeka.com - Memperketat pengawasan terhadap perusahaan, perkantoran hingga pabrik, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemerintah Kota Tangerang, melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) melakukan sidak langsung, memastikan penerapan wfh-wfo hingga protokol kesehatan.
Kepala Disnaker, Rakhmansyah mengungkapkan penanganan aturan PPKM Darurat secara serius, Disnaker membentuk 20 tim sidak perusahaan. Targetnya 40 perusahaan ditinjau setiap harinya.
"Dalam sidak perusahaan ini, Disnaker berkolaborasi dengan pegawai dari berbagai OPD lainnya. Giat sidak perusahaan ini pun akan berlangsung rutin setiap harinya. Memastikan kepatuhan perusahaan, agar PPKM Darurat ini berhasil sesuai harapan," ungkap Rakhamansyah, usai meninjau PT Panarub Industry, Senin (5/7/210.
Ia pun menjelaskan, dalam aturan PPKM Darurat pada perusahaan, 100 persen wfo pada sektor kritikal. 50 persen wfh pada sektor esensial dan 100 persen wfh pada sektor selain esensial dan kritikal. Terkait denda administrasi hingga penyegelan tak ragu dilayangkan, nantinya dengan Kepolisian dan Satpol PP bagi perusahaan yang melanggar.
"Hasil tinjauan di PT Panarub Industry, mereka sudah menerapkan wfh-wfo sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait fasilitas protokol kesehatan mereka juga lengkap, aturan jam masuk sudah dibagi, sehingga tak terjadi penumpukan pegawai pada jam masuk dan pulang pabrik. Selain itu, ketersediaan klinik perusahaan untuk kesehatan para pegawai," paparnya.
Sementara itu, Direktur HR PT Panarub Industry, Esfari Maskawiyah mengungkapkan komitmennya dalam mendukung program pemerintah. Ia menjelaskan, jika aturan tak dipatuhi, covid-19 terus berkepanjangan, dunia industry pun akan terus merugi dan terpuruk.
"Dengan itu, kami komitmen akan aturan PPKM Darurat ini. Pegawai kami wfh-wfo sesuai ketentuan, kita sediakan cek suhu otomatis, swab antigen rutin mingguan, layanan klinik kesehatan khusus, penyemprotan disinfektan berkala, hingga jam masuk dan pulang yang kita atur secara berkala," jelas Esfari.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Berencana akan Tarik Pajak Rokok Elektrik, Pengusaha Beri Tanggapan Begini
Dampak berlakunya pajak rokok untuk rokok elektrik sifatnya sangat membebani.
Baca SelengkapnyaDisnakertrans Jateng Soal Kurir dan Ojol Berhak Dapat THR Lebaran: Sifatnya Imbauan
Kedua jenis pekerjaan itu berhak mendapat THR Idulfitri 2024 sebagaimana tertuang dalam SE Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024
Baca SelengkapnyaDPR Telah Terima Surpres Tentang Daerah Khusus Jakarta
Surpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Apa Itu Hak Angket DPR yang Didorong Ganjar Usut Dugaan Kecurangan Pemilu, Ini Syarat dan Aturannya
Ganjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Soal Ratusan Nakes di Manggarai Dipecat & Bidan Gagal jadi PPPK: Harapan Hidup Sejahtera Menguap
DPR menyoroti pemecatan 249 nakes Non-ASN di Manggarai dan gagalnya 500-an bidan pendidik gagal jadi P3K
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaBerkah di PHK Perusahaan, Mantan Pegawai Kantoran ini Jualan Es di Pinggir Jalan Kini jadi Bos Besar
Kisah seorang pengusaha asal Depok inspiratif yang sempat kena PHK kini malah sukses berjualan es. Simak ulasannya.
Baca SelengkapnyaGerindra Pertimbangkan Pentolan Dewa 19 Ahmad Dhani Maju Pilwakot Surabaya
Ahmad Dhani masih fokus pada pencalonannya di Dapil Jatim I DPR RI.
Baca Selengkapnya