Merdeka.com - Jelang babak akhir pengungkapan kasus Brigadir Yosua, Bharada E semakin menjadi pembicaraan publik pasca pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Dihimpun dari Pledoi para terdakwa, muncul fakta menarik di persidangan 13 December 2022 dimana Bharada E menyatakan secara sadar berbohong terkait keterangannya. Hakim, Jaksa, dan tim Penasihat Hukum dibuat bingung dengan perbedaan keterangan yang muncul.
Setelah ditanya di muka sidang, Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap isi berita acara pemeriksaan pada Jumat tanggal 5 Agustus 2022 menjelaskan bahwa dirinya mengaku berbohong dan mengungkapkan bahwa yang menembak Yosua pada peristiwa 8 Juli 2022 hanya Ferdy Sambo. Dirinya menjelaskan bahwa tidak ada tujuan dari kebohongannya tersebut, dan tidak berada di bawah tekanan.
"Saksi Richard Eliezer memberikan keterangan yang tidak konsisten, diduga berbohong dan bahkan tidak bersesuaian dengan fakta yang terungkap di persidangan," kata Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, dalam pembelaan di persidangan, Kamis (2/2).
Setelah ditelusuri dari berbagai sumber, khususnya perjalanan persidangan terdapat 7 (tujuh) versi peristiwa penembakan yang berbeda-beda dan tidak bersesuaian yang disampaikan oleh Bharada E.
Awalnya, pada keterangan Bharada E pada 3 Agustus 2022 dimana masih masuk dalam fase sebelum terungkap, dia menyebut terjadi tembak menembak. Peristiwa Penembakan versi pertama menurutnya adalah peristiwa tembak-menembak antara dirinya dan Korban.
Kemudian, berubah lagi. Pada keterangan 5 Agustus 2022, disebut bahwa Bharada E tidak menembak, dan menyebutkan bahwa seluruh tembakan dilakukan oleh FS dan atas BAP ini menurut Ketua Tim Penasihat Hukum FS, Arman Hanis; penetapan tersangka dan proses hukum kepada FS dilandaskan. Peristiwa penembakan versi 5 Agustus 2022 menurut Bharada E seluruhnya dilakukan oleh FS.
Inkonsistensi Bharada E kemudian juga kembali terjadi, dimana mengaku menembak satu kali, sisanya ditembakkan penembak kedua, seperti disampaikan dalam keterangan yang menurut Bharada E pada 6 Agustus 2022.
Peristiwa penembakan versi ketiga ini, mengacu pada pleidoi terdakwa disampaikan mantan Penasihat Hukum Bharada E yaitu Muhammad Boerhanudin yang disampaikan pada tanggal 8 Agustus 2022 di berbagai media, dimana Bharada E mengaku hanya melakukan 1 (satu) kali tembakan dan sisanya dilakukan oleh pelaku lain.
Selanjutnya mengadu pada pleidoi salah satu terdakwa, terdapat keterangan lain, yaitu Bharada E mengaku menembak 3-4 kali dengan senjata Glock 17, disampaikan pada keterangan 15 Agustus 2022. Seperti tertuang dalam halaman 10-12 No. 29 BAP tanggal 15 Agustus 2022.
Keterangan Bharada E, kembali berubah yaitu mengaku menembak 3-4 kali, lalu FS menembak dengan Glock 19 yang disampaikan pada BAP 18 Agustus 2022. Hal itu, tertuang dalam halaman 9-10 No. 13 BAP Konfrontir tanggal BAP 18 Agustus 2022.
Pada akhir tahun, tepatnya pada 13 Desember 2022, dalam persidangan, keterangan FE berubah lagi dimana ia mengaku menembak 3-4 kali, lalu FS menembak dengan dua senjata. Peristiwa penembakan versi keenam menurut RE dilakukan menggunakan Glock 17 dengan menutup mata dan FE melakukan penembakan dengan menggunakan 2 jenis senjata api.
Terakhir setelah melalui berbagai versi pengakuan, Bharada E mengaku menembak 3-4 kali, kemudian FS menembak dengan senjata baby glock. Peristiwa penembakan versi ketujuh dan terakhir sampai dengan hari ini, disampaikan RE dalam perkara lain, yaitu dalam perkara di mana saksi RE sebagai Terdakwa, dimana diakui oleh RE bahwa bahwa FS menembak korban dengan menggunakan senjata api jenis Baby Glock. Sementara dalam berkas perkara tersebut tidak terdapat senjata api jenis Baby Glock yang disita dan dihadirkan dalam persidangan.
Karena itu, dengan adanya tujuh versi keterangan Bharada E yang tidak konsisten dan telah mengaburkan konstruksi dakwaan dari jaksa yang hanya bertumpu pada keterangan Bharada E.
Saat ini, telah diagendakan pembacaan putusan terdakwa peristiwa Duren Tiga pada 13 Februari 2023 mendatang. [rhm]
Baca juga:
KY Turunkan Ahli Usut Video Diduga Hakim Wahyu Bahas Kasus Sambo dengan Temannya
Sidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Kubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Ferdy Sambo
Cerita Bocah SD di Papua Beri Hormat pada Rombongan Jokowi, Jadi Warga Kehormatan TNI
Sekitar 13 Menit yang laluBelasan Remaja di Solo Diringkus Saat akan Perang Sarung Jelang Sahur
Sekitar 27 Menit yang laluNasDem Sebut Khofifah Masuk Penjaringan untuk Dampingi Anies, sudah Ada Komunikasi
Sekitar 32 Menit yang laluPKS Minta Pemerintah Cabut Larangan Buka Puasa Bersama, Ini Alasannya
Sekitar 37 Menit yang laluBegini Aktivitas Gunung Merapi Selama Sepekan, Ada 160 Guguran Lava
Sekitar 1 Jam yang laluPolisi Ingatkan Ormas Dilarang Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Sekitar 1 Jam yang lalu21 Gempa Letusan Terjadi di Gunung Semeru Selama Enam Jam
Sekitar 2 Jam yang laluDampak Buruk jika Indonesia Batal Gelar Piala Dunia U-20
Sekitar 2 Jam yang laluDaerah Pantura di Jateng Berpotensi Dilanda Kemarau Panjang
Sekitar 3 Jam yang laluPolisi Limpahkan Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane ke Kejaksaan
Sekitar 3 Jam yang laluDemokrat Berbesar Hati jika AHY Batal Duet dengan Anies: Demi Kemenangan
Sekitar 3 Jam yang laluPenjelasan Wamenkum HAM Laporkan Keponakan ke Polisi Terkait Dugaan Pencemaran Nama
Sekitar 3 Jam yang laluDikeroyok Tiga Orang, Juru Parkir di Sukabumi Menderita Luka Lebam dan Sayatan
Sekitar 4 Jam yang laluPolisi Ingatkan Ormas Dilarang Sweeping Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan
Sekitar 1 Jam yang laluPengkhianatan 7 Perwira Polisi di Balik Pemberhentian Kapolri Soekanto
Sekitar 6 Jam yang laluVIDEO: Heboh, Istri Kabareskrim Polri Pamer Kekayaan dan Gaya Hedon di Medsos
Sekitar 21 Jam yang laluVIDEO: "Papa Kangen" Isi Surat Sambo & Putri Candrawathi ke Anak Tercinta
Sekitar 13 Jam yang laluSepucuk Surat Ferdy Sambo & Putri untuk Si Bungsu yang Ultah, Ada Pesan Haru
Sekitar 1 Hari yang laluPutra Bungsunya Ulang Tahun, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tulis Pesan Haru
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Mahfud Duga Sambo Tak Akan Dieksekusi Mati, Hukuman Jadi Seumur Hidup
Sekitar 5 Hari yang laluLPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer Buntut Wawancara TV, Ini Kata Pengacara
Sekitar 2 Minggu yang laluAlasan LPSK Cabut Perlindungan Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada Richard Eliezer
Sekitar 2 Minggu yang laluCEK FAKTA: Hoaks Permintaan Terakhir Sambo Satu Sel dengan Putri Sebelum Dihukum Mati
Sekitar 2 Minggu yang laluTOP NEWS: Harta Miliaran Rafael Terbongkar | LPSK Kecewa Berat Eliezer Langgar Aturan
Sekitar 1 Minggu yang laluLPSK Cabut Perlindungan, Bharada E akan Diperlakukan Seperti Ini oleh Polisi
Sekitar 1 Minggu yang laluVIDEO: Duduk Perkara Hingga LPSK Cabut Perlindungan Buntut Eliezer Wawancara di TV
Sekitar 1 Minggu yang laluVaksin IndoVac Sudah Bisa Digunakan Sebagai Booster Kedua Masyarakat 18 Tahun ke Atas
Sekitar 2 Minggu yang laluHoaks, Kemenkes Terbitkan Artikel Pria Tak Vaksinasi Berefek pada Kualitas Sperma
Sekitar 3 Minggu yang laluCiro Alves Beberkan Kunci Kemenangan Persib atas Bhayangkara FC di BRI Liga 1: Ngotot tapi Sabar
Sekitar 1 Jam yang laluBRI Liga 1: Persib Masih Menyisakan PR Setelah Bungkam Bhayangkara FC
Sekitar 2 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami