Pemkot Solo Terapkan Aplikasi PeduliLindungi Masuk Kantor Gibran
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mulai menerapkan aplikasi PeduliLindungi kepada tamu maupun masyarakat yang akan masuk ke kantor Wali Kota Gibran Rakabuming Raka.
Sebelum memasuki lobi balai kota atau Bale Tawangarum di lantai dua, pengunjung wajib melakukan scan barcode PeduliLindungi yang terpasang di depan pintu masuk utama. Di pintu tersebut juga dipasang portal disinfektan canggih bantuan dari perusahaan swasta asal Korea Selatan serta thermal scan.
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming mengatakan, selain di kantornya, aplikasi PeduliLindungi juga akan dipasang di setiap pintu masuk kantor organisasi perangkat daerah (OPD).
“Nanti tidak hanya di kantor saya atau Bale Tawangarum. Idealnya ya semua OPD. Tapi yang penting implementasinya," katanya di Solo, Selasa (5/10).
Menurutnya, pemasangan aplikasi PeduliLindungi akan dilakukan secara bertahap. Apalagi saat ini masih ada beberapa tempat publik di Solo yang kesulitan menerapkan aplikasi pendeteksi warga terpapar Covid-19 tersebut. Hal tersebut karena aplikasinya belum bisa dipergunakan.
“Nanti bertahap, tidak gampang, tidak bisa serta merta kita pasang. Masih ada warga yang kesulitan pakai aplikasi PeduliLindungi. Kemarin di beberapa mal ada yang tidak bisa digunakan karena rusak," tutup Gibran.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wali Kota Solo ini juga meminta agar para pendukungnya tidak membalas fitnah yang ditudukan kepadanya.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kerap cuti untuk kampanye sebagai Cawapres nomor urut 2. Bagaimana pengaruhnya terhadap kinerja Pemkot Solo?
Baca SelengkapnyaGibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gibran hanya merespons singkat dengan mengucapkan terimakasih
Baca SelengkapnyaSaat ini, ia lebih memilih bekerja menyelesaikan tugas sebagai Wali Kota Solo.
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka mempertanyakan sikap PDIP yang menolak penggunaan Sirekap dalam penghitungan suara Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya“Ya masih banyak yang perlu diselesaikan. Ya pembangunan pembangunan fisik, tapi kebanyakan sudah selesai di tahun ini,” ujar Gibran
Baca Selengkapnyaberharap ke depan para anggota legislatif yang baru dapat mengevaluasi, mengkontrol, memberi masukan untuk program program pemkot.
Baca SelengkapnyaAdapun masa tenang Pemilu 2024 akan berlangsung pada 11 sampai 13 Februari 2024.
Baca Selengkapnya