Pemkot Solo Cari Celah Tunda Eksekusi Taman Sriwedari
Merdeka.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo terus berupaya mempertahankan tanah di Taman Sriwedari. Mereka mencari kemungkinan celah hukum agar eksekusi pengadilan atas lahan itu dibatalkan.
Langkah mencari celah hukum itu menjadi salah satu pembahasan rapat yang dipimpin Wali Kota Gibran Rakabuming Raka, Kamis (18/3).
"Kita tetap berupaya agar Sriwedari tetap menjadi asetnya Pemerintah Kota Surakarta," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo Ahyani seusai rapat.
Pihaknya mengajak seluruh stakeholder untuk mendukung upaya penyelamatan aset Pemkot itu. Wali Kota Gibran juga mendorong agar semua pihak ikut membantu. "Langkah kita meminta menunda eksekusi dulu, dibatalkan atau bagaimana. Pokoknya upayanya seperti itu," tandasnya.
Ahyani tak memungkiri jika status kepemilikan tanah Sriwedari saat ini milik ahli waris RMT Wiryodiningrat yang memenangkan sengketa lahan itu. Mahkamah Agung pun telah menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Pemkot Solo.
"Memang sudah inkrah, tapi kan menunda itu kan bisa saja. Kalau kita punya alat bukti baru atau temuan baru, kan bisa dijadikan untuk itu," ucap Ahyani.
"Inkrah itu perintahnya kan eksekusi. Upaya bagaimana membatalkan eksekusi itu," imbuhnya.
Pengadilan Negeri (PN) Surakarta memang telah menerbitkan penerapan eksekusi pengosongan tanah Sriwedari seluas 10 hektare. Eksekusi yang tertunda akibat Pandemi Covid-19 akan dilakukan menyusul telah diterbitkannya Penetapan Eksekusi Pengosongan No:10/PEN.PDT/EKS/2015/PN.Skt.Jo No:31/Pdt.G/2011/PN SKA Jo No: 87/Pdt/2012/PT.Smg Jo No: 3249-K/Pdt/2012 tanggal 21 Februari 2020 dari Pengadilan Negeri Surakarta.
Kuasa hukum ahli waris Wiryodiningrat, Anwar Rachman, mengatakan, penetapan eksekusi tersebut berisi perintah eksekusi pengosongan paksa kepada Pemkot Solo untuk menyerahkan tanah Sriwedari seluas 10 hektare kepada ahli waris Sriwedari, RMT Wirjodiningrat.
"Kita tidak mau kompromi lagi, sengketa ini sudah terlalu lama. Sudah 50 tahun, dan saya sudah 10 tahun terakhir menangani. Dalam waktu dekat kami akan melakukan rapat koordinasi dulu dengan aparat keamanan dan unsur terkait untuk eksekusi lahan. Dalam waktu maksimal dua minggu ini," jelas Anwar kepada wartawan, Kamis (5/3).
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Bawaslu terkait
Baca SelengkapnyaGibran berpesan kepada petugas Linmas, siapa pun yang menang, keamanan kota Solo adalah yang utama.
Baca SelengkapnyaMemasuki hari kedua masa tenang menjelang Pilpres 2024, Cawapres Gibran Rakabuming Raka kembali menjalani aktivitas sebagai Wali Kota Solo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka akan melakukan kampanye di Jakarta dan Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (23/12).
Baca SelengkapnyaSelain revitalisasi, Gibran juga akan fokus mengendalikan harga bahan pokok apabila menjadi wakil presiden.
Baca SelengkapnyaAlmas Tsaqibbirru, penggugat syarat usia capres-cawapres yang dikabulkan MK, kini menggugat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dalam perkara wanprestasi.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengatakan pertemuan Gibran dengan Raja se-Maluku dalam konteks mendengar aspirasi dari tokoh-tokoh adat daerah.
Baca SelengkapnyaWali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka kerap cuti untuk kampanye sebagai Cawapres nomor urut 2. Bagaimana pengaruhnya terhadap kinerja Pemkot Solo?
Baca SelengkapnyaGibran juga bersilaturahmi ke kediaman ulama kharismatik, Habib Tohir Bin Yahya di daerah Palimanan, Cirebon.
Baca Selengkapnya