Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pemkab Bekasi Buka Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Ini Nomornya

Pemkab Bekasi Buka Layanan Pengaduan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja, Ini Nomornya Rapat DPRD Bekasi terkait kasus ajakan staycation untuk perpanjangan kontrak kerja. ©2023 Merdeka.com/Enriko

Merdeka.com - Pemerintah Kabupaten Bekasi membuka layanan pengaduan bagi pekerja perempuan yang mendapatkan kekerasan seksual di tempat kerja. Pengaduan kasus tersebut bisa disampaikan melalui nomor telepon 081268400900.

Layanan pengaduan untuk kasus tersebut seperti yang tertulis dalam Surat Edaran Bupati Bekasi bernomor : TK.04.04/SE.38/Disnaker tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual terhadap Pekerja Perempuan di Tempat Kerja.

Surat edaran tersebut dikeluarkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan Peraturan Daerah Kabupaten Bekasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perlindungan Perempuan.

Dalam surat edaran itu, Pemkab Bekasi mengajak masyarakat, pengusaha dan pekerja agar melakukan lima poin.

"Menyikapi berita yang beredar pada saat ini secara arif dan bijaksana," tulis poin pertama seperti yang dikutip dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan, Minggu (14/5).

Poin kedua yaitu menjaga kondusivitas agar iklim investasi terus tumbuh dan berkembang. Ketiga, perusahaan agar membuat SOP tentang penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di tempat kerja dan membentuk rumah perlindungan pekerja perempuan agar dapat menciptakan iklim kerja yang aman, nyaman dan sehat.

Kemudian keempat, pengusaha dan pekerja hendaknya dapat mematuhi semua aturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga terciptanya hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan serta berkelanjutan.

Sementara pada poin terakhir tertulis: dan apabila ada yang mengalami tindak kekerasan seksual di tempat kerja, dapat melaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi atau melalui hotline UPTD PPA nomor telepon: 081268400900, bisa juga langsung ke pihak Polres Metro Bekasi.

Surat edaran ini muncul setelah adanya kasus dugaan ajakan staycation atau menginap bagi karyawati yang ingin perpanjang kontrak kerja di perusahaan wilayah Cikarang. AD (24), korban dari kasus tersebut melaporkan peristiwa yang dialaminya pada Sabtu (6/5) lalu ke Polres Metro Bekasi.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan

Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan: Tidak Ada Keadilan Restoratif Bagi Pelaku Kekerasan Seksual

Ini mempertimbangkan kerugian dan dampak negatif yang dialami korban dan tidak jarang bersifat permanen.

Baca Selengkapnya
Setelah Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Kini Diserang dengan Isu Penyuka Sesama Jenis
Setelah Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Melki Kini Diserang dengan Isu Penyuka Sesama Jenis

Ketua nonaktif BEM UI Melki Sedek Huang yang dituduh melakukan kekerasan seksual kini diserang dengan isu penyuka sesama jenis.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya

Tersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan
Dua Pekerja Tewas di Lubang Pengolahan Limbah Gedung di Bekasi, Polisi Selidiki Manajemen K3 Perusahaan

Dugaan sementara, dua korban tewas karena terpeleset dan jatuh

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi: Saksi M Buka Praktik Perdukunan, Tersangka Cari Pasien
Kasus Pembunuhan Bocah dalam Karung di Bekasi: Saksi M Buka Praktik Perdukunan, Tersangka Cari Pasien

Pelaku pembunuhan bocah perempuan dalam karung di Bekasi ternyata bukan dukun.

Baca Selengkapnya
Mengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak
Mengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak

Mengejutkan, Pembunuh Bocah Perempuan dalam Karung di Bekasi Simpan Alat Dukun dan Foto Anak-Anak

Baca Selengkapnya
Pengakuan Ibu Kandung Detik-Detik Bunuh Anaknya di Bekasi Saat Terlelap Tidur
Pengakuan Ibu Kandung Detik-Detik Bunuh Anaknya di Bekasi Saat Terlelap Tidur

Pembunuhan itu terjadi di kediaman pelaku Klaster Burgundy Blok RAA 9, Kawasan Summarecon, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya