Pemerintah Siapkan Dua PP, Tiga Perpres dan Tiga Permen untuk Pembangunan IKN
Merdeka.com - Pemerintah saat ini sedang mempersiapkan pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Deputi I Kantor Staf Kepresidenan, Febry Calvin Tetelepta menuturkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sudah mencadangkan 42.000 hektar untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Lahan yang berupa hutan produksi tersebut sudah di adendum menjadi Hutan Produksi Konversi (HPK) dan siap dilepaskan. Pengajuan pelepasan lahan nantinya akan dilakukan oleh pemerintah daerah khusus IKN atau otorita IKN," katanya usai memimpin rapat koordinasi pembangunan infrastruktur pembangunan IKN, di gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (2/2).
Dia menggambarkan rencana pembangunan infrastruktur. PUPR yang membawahi satgas pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN telah melakukan identifikasi lapangan. Mulai dari akses jalan menuju pusat IKN, kavling-kavling untuk pembangunan istana presiden. Kemudian perkantoran, dan hunian ASN, hingga fasilitas lainnya.
"Grand desain sudah disiapkan dan tinggal menunggu aturan turunan untuk pelaksanaan di lapangan. Prinsipnya satgas harus bisa bekerja dengan nyaman dan maksimal jika ada payung hukumnya," ujarnya.
Sementara itu dari kesiapan aturan turunan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas sudah menyiapkan peraturan pelaksanaan prioritas. Terdiri dari dua Peraturan Pemerintah (PP), tiga Peraturan Presiden (Perpres) dan tiga Peraturan Menteri/Lembaga.
Febry merinci, dua PP mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah khusus ibu kota negara, serta pendanaan dan anggaran. Sementara tiga Perpres berisi soal otorita IKN, rincian rencana induk IKN, dan kawasan strategis nasional IKN.
Sedangkan tiga peraturan menteri/lembaga masing-masing Permen PPN/Bappenas tentang KPBU khusus IKN, Permen Keuangan tentang KPBU khusus IKN, dan Peraturan LKPP tentang pengadaan barang dan jasa khusus IKN.
"Bappenas bersama PUPR, ATR/BPN dan sejumlah lembaga akan membahas lebih detail delapan peraturan pelaksanaan prioritas itu di Balikpapan besok kamis (3/2). Dan hasilnya akan didiskusikan lagi bersama KSP pada 16 Februari 2022," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kompleks perkantoran LPS ini bernama Arthadyaksa yang bermakna pelindung nasabah," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaPenggunaan APBN untuk pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mencapai Rp68,59 triliun.
Baca SelengkapnyaGP Ansor juga berencana mengadakan pameran yang berisi mahakarya pembangunan infrastruktur di era Jokowi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi mengingatkan, saat berkampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara.
Baca SelengkapnyaUntuk menyelenggarakan konser, perlu dibangun infrastruktur pendukungnya.
Baca SelengkapnyaAnies menilai dana yang dipakai untuk membangun IKN akan sangat bermanfaat ketika dipakai untuk membangun ruang kelas hingga jalan rusak di Kalimantan
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan pemerintah terus mengejar agar pembangunan hunian untuk ASN dan personel hankam bisa rampung pada November 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah merealisasikan untuk klaster non infrastruktur di IKN sebesar Rp2,9 triliun dari pagu Rp3 triliun.
Baca SelengkapnyaSumara Putra menyampaikan hal tersebut saat membacakan rekomendasi DPRD Kota Denpasar terhadap LKPJ Wali Kota Denpasar tahun anggaran 2023.
Baca Selengkapnya