Merdeka.com - Erens Mamoribo tak berdaya. Ia hanya bisa pasrah saat gerombolan aparat menyambangi rumahnya. Ia yang tengah menjalani pengobatan patah tulang akibat kecelakaan tunggal akan dibayang-bayangi jeruji besi saat kondisinya pulih.
Kapolres Manokrawi AKBP Dadang Kurniawan Wijaya mengatakan Erens bersama Hendra Doom dan Barend Maurits Dasem merupakan pelaku begal korban Lisa Boroallo, seorang wartawan media lokal setempat di Susweni Manokwari, Papua Barat. Erens dan Barend berhasil dibekuk, sedangkan Barend masih dalam buruan polisi.
"Pelaku sedang dalam pemantauan di Susweni karena dalam pengobatan akibat laka tunggal," kata Dadang dalam keterangan, Senin (1/11).
Ia menjelaskan kronologi peristiwa perampokan di Jalan Trikora Wosi, Manokrawi tepatnya depan Hotel Valdos, Kabupaten Manokrawi pada Sabtu, 9 Oktober 2021 sekira jam 04.30 Wit. Kedua pelaku, yakni Erens dan Barens menggunakan sepeda motor mengikuti korban Lisa Boroallo dari belakang yang naik motor.
Begitu tiba di lokasi, pelaku menghimpit korban dari belakang sehingga korban terjatuh bersama motornya. Saat korban mau berdiri, pelaku langsung menodong menggunakan parang. Selanjutnya, pelaku mengambil satu buah handphone dan dompet milik korban beserta surat-surat berharga lainnya.
"Setelah itu, pelaku Cs mengambil satu unit sepeda motor milik korban. Adapun identitas sepeda motor yang dibawa pelaku atas nama Lisa Boroallo, jenis motor Yamaha Lexi warna hitam," jelas dia.
Namun, kata Dadang, pelaku menyimpan sepeda motor korban tersebut di dalam hutan tepatnya di Kampung Waisai Anday Manokrawi, tidak jauh dari jalan raya umum. Lalu, motor diambil pelaku Barens dan Hendro membawa serta memindahkan sepeda motor ke tempat yang lebih jauh dari lokasi penyimpanan pertama agar tidak ketahuan.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap Hendro yang diamankan di Rutan Polres Manokwari, bahwa terdapat tiga unit sepeda motor yang lain diduga motor itu merupakan hasil curian dari para pelaku," ujarnya.
Ternyata, kata Dadang, ketiga pelaku merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) ke-1e, 2e KUHPidana Subsider Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana juncto Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan/atau turut serta melakukan kejahatan dapat dihukum dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. [rhm]
Baca juga:
Polisi Tangkap 3 Begal Pembacok Pegawai Basarnas hingga Tewas, 1 Pelaku Masih Diburu
Begal Cakung Ditangkap, Begini Modus Para Pelaku
Honorer Basarnas Tewas Dibegal, DPRD Sebut Keamanan DKI Tak Hanya Tugas Polisi
Coba Rebut Kembali Ponsel yang Dirampok, Pemuda di Depok Tewas Dicelurit Begal
Disabet Senjata Tajam Diduga Pelaku Begal, Pemotor Terkapar di Jalanan Cakung
Operator Basarnas Tewas Ditusuk Kawanan Begal 100 M dari Kantornya
Warga Badung Bisa Bayar Tunggakan Iuran JKN Pakai Sampah
Sekitar 14 Menit yang laluMenebak Kode Capres Dukungan Jokowi di Rakernas Projo, Mengarah ke Ganjar?
Sekitar 4 Jam yang laluMinyak Goreng Curah di Cirebon Melimpah, Harga per Liter Rp14.500
Sekitar 4 Jam yang laluModus Dapat Wangsit, Seorang Pria di Garut Cabuli Dua Kakek
Sekitar 4 Jam yang laluWaspadai Potensi Gelombang Sangat Tinggi di Selatan Sumba-Sabu
Sekitar 4 Jam yang laluSuasana Rumah Duka Achmad Yurianto, Keluarga Mengaji dan Pelayat Berdatangan
Sekitar 4 Jam yang laluKetua Dewan Pengawas Achmad Yurianto Tutup Usia, BPJS Kesehatan Sampaikan Ucapan Duka
Sekitar 5 Jam yang laluMentan SYL Turun Langsung ke Lapangan Pastikan Lalu Lintas Sapi Antar Area Aman
Sekitar 5 Jam yang laluBPK Temukan Persoalan di Program Penanganan Kemiskinan Pemprov Kepri
Sekitar 5 Jam yang laluBus Tabrak Rumah dan Kendaraan di Ciamis, Tiga Orang Meninggal
Sekitar 5 Jam yang laluSedang Memanen Cabai, Petani di Aceh Selatan Diterkam Harimau
Sekitar 5 Jam yang lalu119 Pengungsi Rohingya di Aceh Direlokasi ke Pekanbaru
Sekitar 6 Jam yang laluTerawan Sebut Achmad Yurianto Prajurit Gigih dan Pantas Diteladani
Sekitar 6 Jam yang laluBendera LGBT Berkibar di Kedubes Inggris, Pemerintah Diminta Bertindak Responsif
Sekitar 6 Jam yang laluMinyak Goreng Curah di Cirebon Melimpah, Harga per Liter Rp14.500
Sekitar 4 Jam yang laluJokowi Tinjau Harga Minyak Goreng dan Bagikan BLT di Pasar Muntilan
Sekitar 9 Jam yang laluPresiden Jokowi Cek Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Muntilan
Sekitar 13 Jam yang laluPresiden Jokowi Pastikan Harga Minyak Goreng Curah Segera Menginjak Rp14.000
Sekitar 16 Jam yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 10 Jam yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 11 Jam yang laluAlternatif Cara Tahan Kenaikan Harga Pertalite dkk Tanpa Tambah Utang
Sekitar 14 Jam yang laluLangkah Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Harga BBM Hingga Tarif Listrik Tepat
Sekitar 16 Jam yang laluKritik Rusia, Eks Presiden AS George W Bush Keceplosan Sebut Invasi ke Irak Brutal
Sekitar 1 Hari yang laluPermintaan Ambulans untuk Ukraina Meningkat di Tengah Invasi Rusia
Sekitar 1 Hari yang laluPengamat Militer Rusia Punya Pandangan Mengejutkan tentang Perang di Ukraina
Sekitar 2 Hari yang laluSri Mulyani: Tiap Negara Punya Strategi Hadapi Kenaikan Harga Energi dan Pangan
Sekitar 2 Hari yang laluEks Jubir Covid-19 Achmad Yurianto Meninggal Dunia
Sekitar 8 Jam yang laluUpdate Covid-19 21 Mei 2022: Kasus Positif Bertambah 263 Orang
Sekitar 11 Jam yang laluIni Upaya Tekan Kasus Aktif saat Pelonggaran Aturan Covid-19 Diterapkan
Sekitar 21 Jam yang laluPeningkatan Mobilitas Masyarakat Saat Mudik Dorong Pemulihan Ekonomi
Sekitar 1 Hari yang laluLapor Jokowi, Menko PMK Sampaikan Kasus Kecelakaan Mudik 2022 Turun 11%
Sekitar 2 Hari yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 1 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami