Pekan depan DPR tentukan nasib tiga calon hakim agung
Merdeka.com - Komisi III DPR telah rampung menyeleksi tiga calon hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial (KY). Hasilnya akan diumumkan pada Selasa pekan depan dalam rapat paripurna DPR.
"Itu Selasa diumumkan. Ini kan persetujuan, setuju atau tidak. Kalau enggak di situ baru voting. Berapa yang mayoritas setuju atau tidak setuju. Baru diputuskan Selasa," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Al Muzzammil Yusuf di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/1).
Kendati demikian, politikus PKS ini mengakui bahwa dari hasil seleksi yang baru saja dilakukan, kompetensi calon hakim cukup berat untuk diloloskan. Menurut dia, banyak dari anggota Komisi III DPR tak puas dengan performa seluruh calon hakim agung yang diseleksi.
"Tanpa intelektual berat juga, karena kualitas hakim agung tinggi. Saya kira integritas tak banyak catatan dari orang-orangnya, mereka sederhana. Dari segi moralitas tak cacat. Banyak ketidakpuasan anggota dari performa," tegas dia.
Muzzammil justru menyalahkan KY karena tak melakukan seleksi dengan kualitas baik bagi para calon hakim agung yang diajukan ke Komisi III DPR. Jika seleksi KY baik, kata dia, DPR pun tak tersandera untuk menyeleksi calon hakim agung.
"Tentu kualitas seleksi KY jadi pertaruhan. DPR juga tidak tersandera, kita lebih bisa memberikan penguatan dalam konteks hasil seleksi karena tidak terpaku memilih," ujarnya.
Diketahui, hari ini Komisi III DPR melakukan fit and propertest tiga calon hakim agung. Yakni, Maria Anna Samiyati, Suhardjono dan Sunarto.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketiganya merupakan perwakilan Hakim Konstitusi yang diusulkan oleh Mahkamah Agung (MA), Presiden, dan DPR RI.
Baca SelengkapnyaKepala Bagian (Kabag) KPK, Ali Fikri menyebut kedua hakim hadir saat pemeriksaan pada Senin (25/3).
Baca SelengkapnyaTKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin memastikan partainya akan ikut mendukung hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPelanggaran terhadap enam anggota KPU lainnya ini dikarenakan menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR dari PKB, Luluk Nur Hamidah PDIP menjadi pemimpin dalam hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaDKPP diharapkan bisa bekerja secara lebih nyaman, melaksanakan tanggung jawab sepenuhnya,
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca Selengkapnya