Pejabat Bakamla yang ditangkap KPK dari unsur Kejaksaan
Merdeka.com - Pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi, Deputi Informasi, Hukum dan Kerjasama, Eko Susilo Hadi berasal dari unsur Kejaksaan Agung. Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla), Laksamana Madya TNI AL Arie Soedewo menuturkan, lembaganya terdiri dari berbagai unsur. Mulai dari Kejaksaan, Polisi, Angkatan Udara, Angkutan Laut dan aparat sipil.
"Kalau yang bersangkutan dari Kejaksaan," kata Arie saat ditemui di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).
Arie mengatakan pihaknya langsung akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan atas OTT yang dilakukan oleh KPK. Pasalnya hingga saat ini masih belum ada keterangan dari pihak KPK terkait status Eko.
"Ya tentunya saya akan koordinasi dengan Kejaksaan karena sekarang kan masih dugaan bukan," ucap Arie.
Bila mantan Plt. Sekertaris Utama (Sestama) Bakamla itu ditetapkan sebagai tersangka, maka jenderal bintang 3 itu akan mengembalikan Eko kepada pihak Kejaksaan. Hingga saat ini pihaknya pun masih melakukan pendalaman.
"Kalau memang ini (Eko) jadi tersangka maka akan dikembalikan kepada kejaksaan. Sekarang kan masih diduga," ujar Arie.
Selama memimpin Bakamla 7 bulan terakhir, Arie menyebut Eko tak memiliki catatan hitam. Terlebih dia telah bertugas di Bakamla selama 4 tahun. Saat ditunjuk sebagai Kepala Bakamla, Arie memperingatkan agar tak ada satu pun anggotanya yang boleh bermain-main dengan anggaran pemerintah.
"Sejak saya datang sebagai Kepala Bakamla, saya titik beratkan ke profesional dalam penggunaan anggaran dan pengadaan. Makanya saya review anggaran ke BPKP, mana yang bisa dilaksanakan mana yang enggak," jelas Arie.
Bakamla siap bekerja sama dengan KPK mengusut tuntas kasus yang melibatkan pejabatnya. "Siap (dimintai keterangan KPK) sejauh yang saya tahu,karena ini di bawah lembaga saya," singkatnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya