Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pegiat Anti Korupsi: Pemkot Tangsel langgar keterbukaan informasi

Pegiat Anti Korupsi: Pemkot Tangsel langgar keterbukaan informasi Airin Rachmi Diany. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Kota Tangsel dinilai masih kurang terbuka dalam menyampaikan informasi publik. Setidaknya itu yang didapatkan pegiat Sekolah Anti Korupsi dalam risetnya di 30 instansi pemerintahan yang meliputi badan, dinas, kantor dan instansi lainnya di kota yang dipimpin Wali Kota Airin Rachmi Diany tersebut.

Dikatakan Ahmad Priatna, Program Manager riset tersebut, dari 30 instansi yang dimintai informasi publik, hanya satu yang memberikan informasi yang diminta.

"Itu pun hanya sebagian. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Pemerintahan Kota Tangsel belum terbuka atas informasi publik," kata Ahmad Priatna saat menggelar jumpa pers di Rumah Makan Saung Kolot, Rawa Buntu, Kota Tangsel, Rabu (15/3).

Menurut Ahmad, dari 30 objek yang diteliti, hanya 21 instansi yang memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta hanya 15 instansi yang memberikan tanggapan keberatan.

"Masih banyak instansi di Tangsel yang belum mengumumkan informasi secara berkala, padahal informasi ini wajib diumumkan sekurang-kurangnya melalui situs resmi dan papan pengumuman yang mudah diakses oleh masyarakat," paparnya.

Sehingga riset yang dilakukan selama tiga bulan tersebut, yakni sejak November, Desember 2016 dan Januari 2017 menyimpulkan Pemkot Tangsel melanggar dan tidak taat Undang-undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Ditemukan kesamaan dari hasil riset dan uji keterbukaan informasi baik melalui surat permohonan dan informasi yang wajib disediakan. Pemkot Tangsel melanggar dan tidak taat Undang-undang Nomor 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya sangat berterima kasih kepada para pegiat anti korupsi tersebut karena telah mengingatkan.

"Artinya gini, ini akan jadi bahan masukan buat kami. Sebenarnya, PPID sudah ada di Infokom, tetapi soal berapa kepatuhan, saya belum dapat laporan. Dengan data itu kami akan jadikan masukan ke semua SKPD," ujarnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Enam Perusahaan BUMN Kolaborasi dengan KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik
Enam Perusahaan BUMN Kolaborasi dengan KIP Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Keterbukaan informasi publik memiliki peran signifikan dalam pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diseminasi adalah Penyebaran Informasi kepada Khalayak, Begini Strateginya
Diseminasi adalah Penyebaran Informasi kepada Khalayak, Begini Strateginya

Diseminasi adalah proses penyebaran informasi, temuan, atau inovasi yang direncanakan, diarahkan, dan dikelola agar dapat dimanfaatkan oleh orang-orang.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya