Pegawai kelurahan di Bekasi kena OTT pungli, uang Rp 18 juta disita
Merdeka.com - Seorang pegawai Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, ditangkap petugas, Jumat (3/3). Dari tangan pegawai berinisial L ini, petugas menyita uang tunai Rp 18,8 juta yang diduga uang suap.
Berdasarkan data diperoleh merdeka.com, kasus itu terungkap setelah petugas Saber Pungli mendapatkan informasi akan adanya transaksi suap menyuap kepengurusan dokumen pertanahan di Kelurahan Mustikajaya, yang melibatkan pegawai di bagian ekonomi pembangunan.
Alhasil, pada Jumat sekitar pukul 10.30 WIB, petugas berjumlah 11 orang terdiri dari 5 orang perwira, dan 6 orang bintara melakukan operasi tangkap tangan di kantor kelurahan itu, dan menangkap seorang pegawai yang diduga menerima suap.
Berdasarkan keterangan sementara, modus operandinya ialah L selaku PNS staf ekonomi pembangunan pada Kelurahan Mustikajaya meminta sejumlah uang kepada masyarakat yang sedang melakukan pengurusan akta hibah sebesar Rp 7,3 juta.
Padahal, dalam ketentuan undang-undang untuk pelayanan kepada masyarakat tidak ada dikenakan biaya atau pungutan apapun. Karena itu, petugas menangkap L berikut barang bukti uang Rp 7,3 juta yang disimpan di lemari ruang kerja L.
Setelah dilakukan penggeledahan pada ruang kerja dan tas L, petugas kembali menemukan uang sebanyak Rp 11,5 juta yang disimpan pada tas warna hitam milik L. Semua uang itu didapatkan dari warga yang mengurus akta jual beli.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Umar Surya Fana saat dikonfirmasi merdeka.com, membenarkan peristiwa tersebut. Namun, ia menolak memberikan keterangan lebih lanjut.
"Sabar ya, masih dalam pemeriksaan," kata Umar.
Dari kasus itu, polisi menyita 260 lembar uang pecahan Rp 50 ribu, 58 lembar uang pecahan Rp 100 ribu, 1 bendel akta jual beli (AJB), tas rangsel, foto copy KTP atas nama H.Ibrahim, fopy kartu keluarga atas nama H.Ibrahim, foto copy KK atas nama keluarga Iskandar Zulkarnaen, dan foto copy KTP H. Iskandar.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya