PDS bermasalah, Alex-Nono gaet partai guram
Merdeka.com - Pasangan Alex Noerdin dan Nono Sampono awalnya maju sebagai calon gubernur DKI dengan menggunakan syarat kursi DPRD DKI dengan mendapatkan dukungan dari Golkar, PPP dan PDS pasangan ini melenggang kangkung mendaftarkan diri di KPUD DKI.
Hal ini dikarenakan persyaratan memperoleh dukungan 15 kursi di DPRD DKI Jakarta sudah tercapai dengan koalisi tiga partai tersebut yang mencapai 18 kursi.
Namun di tengah perjalanan, PDS pecah suara karena sebagian pengurus PDS mengklaim bahwa partainya hanya mendukung Fauzi Bowo. Alex dan Nono pun sempat kelimpungan dengan pencalonannya.
Namun akhirnya pasangan ini berhasil menggaet 22 partai guram yang tidak memiliki kursi di DPRD DKI. Cara ini boleh dilakukan, mengingat syarat calon partai bisa didukung oleh 15 kursi di DPR atau 15 persen suara di pemilu legislatif di DKI Jakarta.
"Kemarin malam, Pak Nono bersama-bersama timnya itu sudah membawa dukungan tambahan dari partai-partai non parlemen, cukup banyak ada sekitar 20 lebih partai politik (parpol)," kata Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Aminullah, kepada merdeka.com, Rabu (21/3)
Aminullah menyebutkan, kalau parpol non parlemen tersebut bergabung, maka yang dihitung nantinya bukan lagi kursi, tapi persentase suara. Aminullah memastikan, jumlah suara yang terkumpul tersebut sudah signifikan.
Dengan menggaet 22 partai guram tersebut akhirnya Alex dan Nono tetap bisa mencalonkan diri sebagai Calon gubernur dan wakil gubernur DKI 2012.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Apindo menyebut tidak semua pekerjaan bisa dilakukan dari rumah.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebutkan bahwa penemuan mayat tersebut bermula saat korban menghubungi tukang pijat berinisial E (38) pada pukul 22.40 WITA.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan terungkap adanya aliran uang yang diduga masuk ke Komisi I DPR RI berjumlah Rp70 miliar dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 M.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Hotel Sultan yang berlokasi di kawasan Gelora Bung Karno kini diambil alih pemerintah.
Baca SelengkapnyaPemerintah menolak usulan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) Hotel Sultan yang dilayangkan kubu Pontjo Sutowo.
Baca SelengkapnyaKorban meninggal merupakan pasangan suami-istri, bernama Ida Bagus Eka Widya Cipta (40) dan Ida Ayu Putu Mutiari (38).
Baca SelengkapnyaApi besar diduga berasal dari sofa di lantai dua yang terbakar
Baca SelengkapnyaPPKGBK ingin mengabarkan kepada publik bahwa tidak boleh ada seorang pun keluar/masuk tanpa seizin dari pemilik lahan.
Baca SelengkapnyaPolisi masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut.
Baca Selengkapnya