Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PBNU Sebut Menag Cuma Respons Pernyataan Azyumardi Soal Afirmasi Syiah & Ahmadiyah

PBNU Sebut Menag Cuma Respons Pernyataan Azyumardi Soal Afirmasi Syiah & Ahmadiyah Sertijab Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. ©Biropers Kemenag

Merdeka.com - PBNU meluruskan soal kabar yang menyebut Menteri Agama, Yaqut C Qoumas, mengafirmasi hak beragama pada warga Syiah dan Ahmadiyah. Sebelumnya, Menag sudah memberikan konfirmasinya pada PBNU.

Menag mengatakan pernyataannya hanya menanggapi permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas. Sehingga niatan mengafirmasi warga Syiah dan Ahmadiyah itu bukan gagasan yang muncul dari dirinya.

"Bukan mengafirmasi dalam artian Menag bergagasan. Itu missleading karena Menag tadi siang telepon saya ketika saya memberikan pernyataan, dia langsung memberikan pernyataan tidak seperti itu Cak, kalau yang seperti itu adalah gagasannya dari Azyumardi Azra," kata Wasekjen PBNU, Masduki Baidlowi, kepada merdeka.com, Jumat (25/12).

Kepada Masduki, Yaqut menjelaskan bahwa Azyumardi menilai masih ada sejumlah kaum minoritas seperti Syiah dan Ahmadiyah alami persekusi. Mereka masih mengalami peminggiran, hak-hak tidak terlindungi dan negara tidak hadir. Sebab itulah, Yaqut akan memfasilitasi dialog.

"Itu kan pernyataan dari Azyumardi lantas ditanggapi oleh Menag bahwa 'ok, kalau seperti itu agar negara bisa hadir, maka menteri agama akan memfasilitasi dialog'," ungkap Masduki.

Dia menjelaskan pemerintah akan memfasilitasi dialog dengan harapan tidak terjadi persekusi. Sebab dalam bernegara, semua memiliki hak yang sama tidak ada mayoritas dan minoritas.

"Untuk dapat negara hadir, menteri agama akan memberikan fasilitas untuk dialog, hak-hak mayoritas dan hak-hak minoritas bisa terlindungi. Saya kira kalau gagasan itu bagus-bagus aja," kata Masduki.

"Karena dia sebagai wakil dari negara, perlu hadir untuk ha-hak warga negara itu semuanya bisa terlindungi. Kalau urusan Ahmadiyah itu secara paham dianggap menyimpang, itu kan urusan MUI, NU, urusan Muhammadiyah dalam konteks dakwah tapi sebagai warga negara Ahmadiyah punya hidup sebagai warga negara," tambah Masduki.

Menag Jelaskan Maksud Pernyataannya

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum. Sebagai warga negara, orang-orang Ahmadiyah dan Syiah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum itu.

"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, Jumat (25/12), dikutip dari Antara.

Yaqut meluruskan polemik rencana afirmasi Syiah dan Ahmadiyah. Menurut Gus Yaqut, ia sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.

"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," katanya menegaskan.

Selanjutnya, terkait dengan soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.

Pernyataan Azyumardi Azra

Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas. Hal ini disampaikan secara daring pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa (15/12).

"Terutama bagi mereka yang memang sudah tersisih dan kemudian terjadi persekusi, itu perlu afirmasi," kata Azyumardi.

Menurut Azyumardi, afirmasi itu kurang tampak diberikan pemerintah kepada kelompok minoritas. Misalnya, saat pemeluk agama minoritas ingin mendirikan tempat ibadah.

Azyumardi mengatakan bahwa para pengungsi Syiah di Sidoarjo dan kelompok Ahmadiyah di Mataram harus mengalami persekusi oleh kelompok Islam 'berjubah'.

Namun, persoalan intoleran itu, menurut Azyumardi, bukan muncul di kalangan umat Islam saja, melainkan juga dialami oleh pemeluk agama lain di Indonesia.

"Di wilayah yang mayoritas Kristen, itu Katolik susah bikin gereja.Yang mayoritas Katolik, orang Kristen juga susah untuk membangun," kata Azyumardi.

Ia berpendapat bahwa akan sulit bagi kelompok yang memiliki relasi kekuatan (power relation) minim di suatu lokasi bisa mendapat restu mendirikan tempat ibadah tersebut dari kelompok yang memiliki relasi kekuatan yang lebih kuat.

"Ini masalah power relation sebetulnya. Siapa yang merasa dia mayoritas. Jadi, yang begini-begini, power relation yang harus diatur begitu, ya (oleh Pemerintah). Bagaimana supaya adil," katanya.

Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006 yang mendasarkan pendirian rumah ibadah pada komposisi jumlah penduduk bagi pelayanan umat beragama yang bersangkutan di wilayah kelurahan/desa menjadi sulit dilakukan ketika relasi kekuatan tadi belum merata.

Azyumardi mengatakan bahwa faktor pemekaran daerah yang kurang diperhatikan oleh Pemerintah juga ikut andil menyebabkan permasalahan tersebut.

"Itu saya kira perlu ditata ulang ini, ya. Bagaimana pihak yang berkuasa ini merasa kurang toleran. Jadi, masih perlu saya kira dilakukan afirmasilah dari tingkat nasional," kata Azyumardi.

Atas permintaan Azyumardi, Menteri Agama, Yaqut C Qoumas, mengatakan pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia. Yaqut tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.

"Mereka warga negara yang harus dilindungi," kata Yaqut saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta. Demikian dilansir dari Antara, Jumat (25/12).

Gus Yaqut, sapaan Yaqut C. Qoumas, juga menyatakan bahwa Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.

"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kementerian Agama akan memfasilitasi," katanya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024
PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1445 H Jatuh Pada 12 Maret 2024

Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) menetapkan 1 Ramadan 1445 Hijriah jatuh pada tanggal 12 Maret 2024

Baca Selengkapnya
Menag Yaqut Respons Senator Bali Arya Wedakarna: Tak Boleh Ada Rasisme di Indonesia
Menag Yaqut Respons Senator Bali Arya Wedakarna: Tak Boleh Ada Rasisme di Indonesia

Menag mengingatkan, bangsa Indonesia dibangun oleh berbagai macam ras, suku, budaya, hingga agama.

Baca Selengkapnya
Gibran Kembali Panasi Pendukung saat Debat, Ketua KPU: Nanti Kita Ingatkan Lagi
Gibran Kembali Panasi Pendukung saat Debat, Ketua KPU: Nanti Kita Ingatkan Lagi

Ketua KPU Hasyim Asy'ari bakal kembali menegur Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka karena tindakannya memanasi pendukungnya dalam debat

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menag: Jaga Toleransi dalam Menyikapi Potensi Perbedaan 1 Ramadan
Menag: Jaga Toleransi dalam Menyikapi Potensi Perbedaan 1 Ramadan

"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan," kata Menag

Baca Selengkapnya
Menag Minta Khatib Salat Jumat Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Perbedaan Pilihan Politik
Menag Minta Khatib Salat Jumat Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Perbedaan Pilihan Politik

Yaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya
Pensiunan Jenderal TNI Harap Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Hati Nurani
Pensiunan Jenderal TNI Harap Hakim MK Beri Putusan Sengketa Pilpres Sesuai Hati Nurani

Mereka menilai iklim demokrasi yang sudah berjalan rusak akibat proses Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Diingatkan Perkuat Nilai Toleransi, Jangan Ributkan Perbedaan
Masyarakat Diingatkan Perkuat Nilai Toleransi, Jangan Ributkan Perbedaan

Perkuat juga solidaritas, empati, dan tolong-menolong antar-sesama tanpa memandang perbedaan agama atau kepercayaan.

Baca Selengkapnya
Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres
Dituding Banyak Narasi dan Asumsi, Kubu Anies-Cak Imin Sindir Balik Tim Prabowo-Gibran Tak Tahu Jadwal Sidang Sengketa Pilpres

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin mengklaim memiliki fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024 yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.

Baca Selengkapnya