Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pasutri Jual Obat buat Aborsi Beroperasi Sejak 2018, 30 Wanita Hamil jadi Konsumen

Pasutri Jual Obat buat Aborsi Beroperasi Sejak 2018, 30 Wanita Hamil jadi Konsumen Ilustrasi aborsi. ©Shutterstock/ alejandro dans neergaard

Merdeka.com - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat, membeberkan bahwa pemilik apotek diduga telah menjual obat keras daftar G untuk menggugurkan kandungan (aborsi) telah beroperasi sejak 2018.

"Dari interogasi terhadap kedua pelaku diketahui mereka telah beroperasi sejak 2018," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Komisaris Polidi Rico Fernanda dilansir dari Antara, Minggu (14/2).

Kedua pelaku dalam kasus itu I (50) dan S (50) adalah suami-istri pemilik Apotek IF di Jalan Ksatria, Kelurahan Ganting Parak Gadang, Padang. Mereka berdua diduga tidak hanya menjual obat keras daftar G tanpa resep dokter kepada pembeli, namun juga pernah membantu proses aborsi.

Fernanda mengatakan dalam kurun waktu dari 2018 sampai kasusnya terungkap, I dan S mengaku 30 wanita hamil di luar nikah menjadi konsumennya. Keduanya ditangkap di Apotek milik mereka dan saat ini mereka ditahan Kepolisian Resor Kota Padang.

Sebelumnya, pengungkapan praktik jual beli obat keras itu telah dimulai sejak Kamis (11/2) dan kemudian polisi terus mengembangkan kasusnya.

Kejadian itu berawal saat petugas mendapatkan informasi Apotik IF memperjualbelikan obat-obat daftar G.

Tim Operasional Satreskrim kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan cara memancing pelaku untuk bertransaksi. "Ternyata benar mereka memperjualbelikannya (obat keras)," kata dia.

Polisi langsung menangkap mereka dan saat diinterogasi, kata dia, keduanya mengakui obat itu memang dijual kepada wanita hamil untuk aborsi dan juga pernah membantu proses aborsi.

Tidak hanya sampai di sana, polisi terus mengembangkan kasus untuk mencari pelaku yang diduga telah melakukan aborsi, berbekal riwayat transaksi dari kedua pelaku.

Pemburuan dimulai pada Jumat (12/2) dan polisi menahan perempuan AHS (20) bersama pasangan di luar nikahnya, ND (20), di kawasan Pauh, keduanya diketahui masih berstatus mahasiswa.

Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB polisi kembali menahan pasangan lain, yaitu FS (20, perempuan) dan AS (25). "Kasus ini masih terus kami dalami dan kembangkan," kata dia.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri
Marak Barang Haram, Warga Bersama Tokoh Agama Limbangan Gelar Aksi Tolak Peredaran Narkoba di Kota Santri

Banyaknya kios-kios yang menjual obat tipe G dan sangat terang-terangan transaksinya mengakibatkan banyak berjatuhan korban.

Baca Selengkapnya
Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara
Praktik Aborsi Ilegal di Apartemen Kawasan Kelapa Gading Jakarta Utara

Salah satu pelaku nekat melakukan praktek aborsi ilegal padahal tidak memiliki kapasitas medis.

Baca Selengkapnya
Obat Penyakit ini Dicoba Dibuat di Luar Angkasa, Bagaimana Hasilnya?
Obat Penyakit ini Dicoba Dibuat di Luar Angkasa, Bagaimana Hasilnya?

Ini merupakan kali pertama sebuah perusahaan sukses membuat obat di ruang hampa udara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diduga Malapraktik Pasien Berobat Maag Malah Alami Ginjal Bengkak Lalu Meninggal, Ini Klarifikasi Bidan
Diduga Malapraktik Pasien Berobat Maag Malah Alami Ginjal Bengkak Lalu Meninggal, Ini Klarifikasi Bidan

ZN mengaku tidak memberikan obat keras dalam jumlah banyak menggunakan suntikan ke tubuh pasiennya

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya
Pabrik Obat Berusia 2.800 Tahun Ditemukan di Dalam Kuil Kuno, Canggih Pada Masanya

Pabrik ini ditemukan di dalam kompleks kuil di kota kuno Trakia, Turki.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya
Detik-Detik Pencuri Emas Gagal Kabur, Ternyata Pintu Toko Dikunci Otomatis oleh Pemiliknya

Alih-alih mendapat untung, pria ini justru bernasib apes. Aksinya berhasil digagalkan usai pemilik toko melakukan hal tak diduga.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan
Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.

Baca Selengkapnya