Panglima TNI Terbitkan 7 Perintah Harian buat Prajurit
Merdeka.com - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menerbitkan tujuh perintah harian buat prajurit TNI. Aturan itu terbit pada 21 Desember 2022.
Salah satunya ialah untuk menghentikan arogansi prajurit TNI.
"Stop aksi arogansi prajurit TNIm tegas namun tetap humanis dan disegani," demikian seperti dikutip merdeka.com dari akun instagram @puspentni, Selasa (27/12).
Berikut 7 perintah harian Panglima TNI buat seluruh prajurit:
1. Pengabdian tulus ikhlas dilandasi keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, teguh berpedoman Pancasila, UUD 1945, Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.
2. Tingkatkan sumber daya prajurit agar menjadi prajurit profesional, tangguh, bermoral, berdedikasi dan mempunyai loyalitas tinggi serta bermental sapta marga.
3. Pertajam naluri tempur dan kemampuan dalam pelaksanaan tugas operasi gabungan, guna memperkokoh soliditas antar satuan TNI, perkuat sinergitas TNI/Polri serta elemen pemerintah/lembaga lain.
4. TNI harus menjadi pengayom dan membantu kesulitan rakyat, guna memberikan rasa aman dari segala bentuk ancaman.
5. Wujudkan reformasi birokrasi di lingkungan dan kultur organisasi TNI.
6. Tanamkan nilai-nilai keprajuritan serta junjung tinggi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI dan selalu menjaga netralitas.
7. Stop aksi arogansi Prajurit TNI, tegas namun tetap humanis dan disegani.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut momen tak terduga prajurit TNI bersenjata disiram air warga saat melintas.
Baca SelengkapnyaKasad meminta jika ada prajurit yang tidak netral untuk segera melaporkan ke institusi TNI.
Baca SelengkapnyaHal itu telah dibahas dalam Rapim TNI-Polri yang dihadiri Panglima TNI dan Kapolri Sigit.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca SelengkapnyaSebanyak 134 prajurit jalani pelatihan selama 7 bulan
Baca SelengkapnyaSeorang prajurit TNI AD bangga saat menghadiri pelantikan putranya menjadi anggota Polri, ia sampai menjaga seragam sang anak sambil duduk di bawah pohon.
Baca SelengkapnyaPenyesuaian gaji pokok bagi anggota TNI tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas PP Nomor 28 tahun 2001.
Baca SelengkapnyaNamun demikian, Panglima TNI belum dapat merinci berapa banyak rumah warga yang terdampak insiden tersebut.
Baca SelengkapnyaKepastian kenaikan tunjangan uang lauk pauk prajurit itu disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca Selengkapnya