Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PAN akan tanya Kapolri, Bupati Yasti tegakkan aturan malah tersangka

PAN akan tanya Kapolri, Bupati Yasti tegakkan aturan malah tersangka Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow. ©2017 merdeka.com/tommy a lasut

Merdeka.com - Partai Amanat Nasional (PAN) akan menanyakan dan membawa kasus Bupati Bolaang Mongondouw (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow ke Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Melalui kadernya yang duduk di Komisi III DPR, PAN akan bertanya ke Kapolri soal penegakan hukum dan kepala daerah yang menjalankan aturan yaitu menutup perusahaan yang tidak berizin.

Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daeng Muhammad menyesalkan penyidik Polda Sulawesi Utara yang menetapkan Bupati Yasti sebagai tersangka. Kasus Bupati Tasti, kata Daeng, bisa menjadi preseden buruk terhadap penegakan hukum di Indonesia ke depannya.

"Kalau sikap Polda seperti itu ke depan kepala kepala daerah mungkin akan apriori terhadap pelanggar-pelanggar aturan di daerah masing-masing dan tak mampu bersikap tegas. Dan ini akan jadi catatan saya untuk saya bawa RDP dengan Kapolri," kata Daeng Muhammad kepada merdeka.com, Jakarta, Rabu (26/7).

Menurut Daeng, langkah Bupati Yasti menegakkan aturan dengan menindak perusahaan yang tak berizin adalah hal yang tepat. Kata dia, harusnya apa yang dilakukan Bupati Yasti ini menjadi contoh bagi kepala daerah lainnya untuk tegas menegakkan aturan.

"Ya saya pikir Polda Sulut tidak perlu bersikap terburu-buru apalagi yang dibela oleh Bu Yasti sebagai bupati adalah kepentingan daerah dan ada idikasi perusahan tersebut tidak taat terhadap prosedur perizinan yang ada," tegasnya.

Bupati Bolaang Mongondouw (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagouw ditetapkan tersangka oleh penyidik Polda Sulawesi Utara, Selasa (25/7). Yasti yang merupakan politisi senior PAN dan mantan Anggota DPR dua periode ini diduga sebagai aktor di balik aksi perusakan aset perusahaan semen PT Conch North Sulawesi Cement (CNSC).

Pada Senin (5/6) sekitar pukul 10.00 Wita, rombongan Satpol PP Pemkab Bolmong mendatangi Pabrik PT Conch di Jalan Trans Sulawesi, Inobonto, dan melakukan perusakan serta pembongkaran paksa. Aksi ini dikomando Bupati Yasti Soepredjo yang geram dengan sikap keras kepala PT Conch.

Yasti geram atas tindakan perusahaan asal Tiongkok yang terus beroperasi meski tanpa Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Sementara PT CNSC bersikeras sedang mengurus izin tersebut.

Selain bupati, sebanyak 27 anggota Sat Pol PP juga telah dinyatakan sebagai tersangka. Beberapa dari mereka telah menerima penangguhan dan kembali berkumpul bersama keluarga.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Pelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini

Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan
PELATARAN, Solusi bagi Masyarakat untuk Urus Administrasi Pertanahan di Akhir Pekan

PELATARAN utamanya diimplementasikan pada Kantor-kantor Pertanahan yang berkedudukan di Ibu Kota Provinsi.

Baca Selengkapnya
Pesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan
Pesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan

Kapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Aturan Terbaru Debat Pilpres: Capres-Cawapres Tak Boleh Bertanya Pakai Singkatan
Aturan Terbaru Debat Pilpres: Capres-Cawapres Tak Boleh Bertanya Pakai Singkatan

KPU menyebut, aturan ini dikeluarkan demi menghindari polemik berkelanjutan di masyarakat.

Baca Selengkapnya
Punya Peluang Bagus, Begini Kesiapan Bupati Kendal Maju Pilkada Jateng 2024
Punya Peluang Bagus, Begini Kesiapan Bupati Kendal Maju Pilkada Jateng 2024

Guna memastikan keinginannya itu, Dico mulai mengunjungi tokoh-tokoh masyarakat di seluruh kabupaten/kota yang ada di Jateng.

Baca Selengkapnya
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur
Diminta Bersihkan Halaman Lapas, Napi Permisan Malah Kabur

Pihak lapas sudah memilih dia sebagai petugas kebersihan karena sudah dinyatakan memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Baca Selengkapnya